![]() |
| Kondisi kayu yang hanyut saat banjir di Sumatera dan Aceh (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri mulai lakukan penyelidikan terkait temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatra. Peristiwa ini menimbulkan dugaan adanya tindak pidana terkait aktivitas penebangan atau pengangkutan kayu secara ilegal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Tim ini bertugas untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi saat banjir melanda wilayah terdampak.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12).
Pernyataan ini menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani dugaan pelanggaran hukum dengan serius.
Tim yang dibentuk Bareskrim akan bekerja sama dengan aparat daerah dan instansi terkait untuk mengumpulkan bukti serta memeriksa lokasi yang terdampak banjir.
Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan proses penyelidikan yang transparan dan akurat.
Selain itu, penyelidikan juga mencakup identifikasi sumber kayu dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan atau penebangan ilegal.
Hal ini penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Brigjen Irhamni menambahkan bahwa pihaknya akan mengumumkan perkembangan penyelidikan secara berkala.
Kepolisian menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan optimal dan transparan. (*)


