TIMURKOTA.COM- Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait dugaan kasus video mesum atau asusila.
Penjemputan ini dilakukan setelah Lisa dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan, “Kami tangkap (jemput paksa) Lisa. (Lisa) sudah di sini (Gedung Ditresiber Polda Jabar), lagi diperiksa,” pada Kamis, 4 Desember 2025.
Meski dijemput paksa, pihak kepolisian memastikan bahwa Lisa Mariana tidak ditahan.
Kombes Hendra tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusan untuk tidak menahan selebgram tersebut.
Penjemputan paksa ini menegaskan keseriusan Polda Jabar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan melalui konten digital.
Polisi menekankan bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara, termasuk publik figur.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan selebgram dengan jutaan pengikut di media sosial.
Media sosial ramai membahas penjemputan Lisa Mariana, memperkuat trending topic terkait penegakan hukum terhadap kasus konten mesum di dunia digital.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten asusila dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum agar pihak berwenang dapat menindak tegas.
Penegakan hukum digital diharapkan mampu menjaga keamanan dan moralitas masyarakat di ranah maya.


