![]() |
| Ali (47) pria yang tewas di massa dan mayatnya diseret di jalan raya (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, GOWA– Seorang pria bernama Ali (47), warga Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa yang menyita perhatian publik tersebut terjadi pada Selasa malam dan langsung memicu beragam respons dari masyarakat karena dianggap sebagai bentuk ledakan emosi warga atas tindakan yang diduga dilakukan oleh korban.
Ali sendiri dikenal luas di lingkungannya sebagai sosok yang kerap berurusan dengan hukum.
Catatan kriminalnya disebut cukup panjang, mulai dari dugaan kasus persetubuhan hingga tindakan kriminal lain seperti pencurian.
Meski sebelumnya telah menjalani masa hukuman, warga sekitar menilai bahwa tidak banyak perubahan signifikan dalam perilakunya.
Sejumlah warga bahkan mengaku sudah mulai merasa gelisah sejak beberapa malam terakhir sebelum kejadian.
Mereka mendengar suara mencurigakan pada malam hari yang membuat situasi di kampung semakin tidak kondusif.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mendalam bahwa aksi kriminal kembali terjadi di wilayah tersebut.
Puncak keresahan warga terjadi saat Ali diduga kuat terlibat dalam tindakan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas.
Dugaan tersebut menyulut kemarahan warga hingga kemudian melakukan pencarian terhadap Ali yang sempat menghilang pasca isu tersebut beredar luas.
Setelah berhasil ditemukan, suasana memanas tak terbendung. Warga bertindak secara spontan dan melakukan aksi main hakim sendiri yang berujung pada tewasnya Ali.
Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan tindakan warga menyeret tubuh korban menggunakan sepeda motor sejauh kurang lebih lima kilometer, sebuah tindakan yang kini tengah disorot pihak berwenang.
Hingga saat ini, aparat kepolisian Kabupaten Gowa telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur, baik terkait dugaan tindak kriminal yang dilakukan Ali maupun aksi main hakim sendiri yang memicu kematiannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang urgensi penegakan hukum yang adil serta larangan mengeksekusi pelaku tindak pidana tanpa melalui proses hukum yang semestinya. (*)


