Iklan

Orang Dekat Bupati Bone Diduga Terlibat Kasus Mafia Jual Beli Bantuan Alsintan, Terjual Hingga Rp300 Juta

tim redaksi timurkotacom
Jumat, September 26, 2025 | 6:47 AM WIB Last Updated 2025-09-25T23:47:39Z

Bantuan Alsintan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE – Kasus dugaan jual-beli alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan publik. 

Sejumlah pihak menilai program bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut telah diselewengkan dan dikuasai oleh oknum yang tidak berhak.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterlibatan seorang perempuan berinisial AT, yang mengaku sebagai keluarga Menteri Pertanian dan Bupati Bone. AT diduga berperan dalam monopoli pengelolaan alsintan dan menerima setoran dari sejumlah pengguna di lapangan.

Dugaan penyalahgunaan ini pertama kali diungkap oleh LSM Lapatau Matanna Tikka melalui laporan resmi bertanggal 2 Juli 2025. Ketua LSM, Andi Anzhari, menyatakan laporan tersebut sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta melalui Kantor Pos, lengkap dengan bukti pengiriman.

“Sudah saya kirim dan ada bukti laporannya. Rencananya, saya akan ke Jakarta untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan ini,” ujar Anzhari kepada wartawan, Selasa (23/9/2025). 

Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan negara tersebut tidak tepat sasaran sehingga berpotensi menyalahi hukum.

Menurut Anzhari, modus yang digunakan adalah mencatut nama kelompok tani agar bisa mendapatkan alsintan, namun setelah itu alat tersebut dikuasai pribadi dan diperjualbelikan. 

Harga yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp250 juta per unit, tergantung jenis dan kapasitas mesin yang disalurkan.

Salah satu contoh yang ditemukan adalah mesin combine harvester di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu. Mesin tersebut dikelola oleh seorang Sekdes, namun sebagian hasil dari penyewaan diserahkan kepada AT. 

Bahkan, dalam penelusuran lanjutan, ditemukan pola serupa di desa yang sama, di mana hasil sewa mesin disalurkan kepada pihak lain yang masih terkait dengan AT.

Tidak hanya combine, tim LSM juga menemukan mesin traktor (jonder) di Dusun Tonra, Desa Tompong Patu, yang seolah-olah dikelola oleh warga tetapi sebenarnya hanya disewakan. 

Sebagian hasil penyewaan disebut mengalir ke seorang perempuan berinisial AN, mantan kepala UPT Pertanian di Kahu yang kini menjabat camat di Bone.

“Dalam beberapa kasus, ada pengusaha yang menerima lebih dari satu unit combine, lalu menyewakannya ke kelompok tani yang seharusnya jadi penerima. Bahkan ada syarat pembayaran hingga Rp250 juta untuk mendapatkan unit tersebut,” jelas Anzhari.

Ia juga menyoroti lemahnya transparansi dalam distribusi bantuan. Menurutnya, penyerahan alsintan tidak melibatkan kepala desa maupun anggota kelompok tani. 

Beberapa penerima yang terdaftar bahkan mengaku tidak pernah menerima akses terhadap bantuan yang dijanjikan.

LSM Lapatau berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut. 

“Sangat disayangkan, bantuan dari Kementerian Pertanian yang seharusnya memotivasi petani justru disalahgunakan. Kami minta agar kasus ini diusut tuntas demi kepentingan para petani Bone,” tegas Anzhari. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Orang Dekat Bupati Bone Diduga Terlibat Kasus Mafia Jual Beli Bantuan Alsintan, Terjual Hingga Rp300 Juta
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }