![]() |
Gambar korban kasus mutilasi (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Hasanah, seorang wanita berusia 29 tahun.
Jenazah korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan di dalam koper yang dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, dan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai latar belakang kasus ini.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku berinisial A, yang merupakan orang dekat korban.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, A diketahui adalah suami siri dari Uswatun.
"Pelaku yang kami tangkap adalah A. Menurut pengakuannya, dia adalah suami siri korban," ungkap Farman dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (26/1/25).
Penangkapan dilakukan sekitar tengah malam setelah penyelidikan yang intensif.
Kombes Pol Farman menyatakan bahwa meskipun pelaku telah diamankan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari pembunuhan ini.
Jasad Uswatun ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Kamis (23/1/2025).
Pihak kepolisian menemukan jenazahnya tanpa kepala dan kaki, disimpan di dalam koper.
Temuan ini mengundang perhatian publik dan menunjukkan brutalitas kasus ini.
Uswatun dikenal sebagai seorang sales kosmetik yang tinggal di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kondisi jenazah yang sangat tragis ini menambah rasa duka bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Banyak yang mengecam tindakan kekerasan ini dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Uswatun Hasanah memiliki riwayat percintaan yang rumit. Menurut ayahnya, Nur Khalim, korban telah menikah sebanyak tiga kali.
Pernikahan pertama dengan seorang pria dari Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah mereka dikaruniai seorang anak.
Pernikahan kedua yang dilakukan secara siri dengan pria asal Lumajang juga tidak bertahan lama, meskipun dari hubungan ini juga lahir seorang anak.
Pernikahan ketiganya, yang berlangsung selama tiga tahun, dilakukan dengan pria asal Tulungagung.
Menurut informasi yang beredar, pelaku A adalah suami siri dalam pernikahan terakhir Uswatun.
Hal ini menunjukkan bahwa hubungan mereka mungkin memiliki dinamika yang rumit, yang mungkin menjadi salah satu faktor yang memicu tragedi ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan lengkap mengenai motif di balik pembunuhan dan mutilasi tragis ini.
Kombes Pol Farman menyatakan bahwa saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku A.
"Kami masih menggali informasi dari pelaku untuk memahami lebih dalam mengenai motif dan kronologi kejadian," jelasnya.
Penyelidikan ini akan melibatkan berbagai aspek, termasuk analisis forensik dan pemeriksaan saksi-saksi yang mungkin mengetahui hubungan antara korban dan pelaku.
Tim penyidik juga berfokus pada dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini
Kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah telah menimbulkan kepanikan dan kepedihan di kalangan masyarakat, terutama di Kabupaten Ngawi dan sekitarnya.
Berita mengenai penemuan jasad yang mengenaskan ini memicu reaksi keras dari warga yang mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Banyak warga dan tokoh masyarakat menyerukan perlunya peningkatan kesadaran akan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlunya langkah-langkah preventif untuk melindungi perempuan dari tindakan kekerasan.
"Kita tidak bisa diam saja. Harus ada edukasi dan penanganan serius terhadap isu-isu seperti ini," ungkap salah satu aktivis perempuan di daerah tersebut.
Tragedi yang menimpa Uswatun Hasanah menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan tentang kekerasan berbasis gender.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak perempuan dan pentingnya menghormati satu sama lain dalam hubungan.
Kampanye kesadaran yang lebih luas harus dilakukan untuk memerangi stigma dan mendukung korban kekerasan.
Lembaga-lembaga sosial dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dalam merancang program-program yang tidak hanya menyasar korban tetapi juga berfokus pada pencegahan.
Perlunya pelatihan dan edukasi bagi calon pasangan suami istri juga sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat dan saling menghormati.
Polda Jatim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Kombes Pol Farman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dalam kasus ini.
"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan," ujarnya.
Diharapkan, dengan tindakan tegas dan investigasi yang cermat, pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kekerasan yang dapat terjadi di sekitar mereka. (*)