Iklan

Bagaimana Nasib Dua Oknum Perwira Polri Diduga Terlibat Politik Praktis di Bone? Komisi III DPR RI Minta Polda Sulsel Tak Setengah Hati

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, November 02, 2024 | 6:44 PM WIB Last Updated 2024-11-02T11:44:24Z

Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Netralitas ASN dan TNI, Polri menjadi pembahasan utama Komisi III DPR RI dalam Kerja di Mapolda Sulawesi Selatan.

Dilansir dari media Kompas dan Tribunnews, selain membahas pentingnya pencegahan pelanggaran netralitas. 

Komisi III DPR RI juga sempat mempertanyakan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran netralitas terhadap dua oknum perwira polri berinisial, ASS dan AYS. 

Baik, ASS maupun AYS dicopot dari jabatannya setelah mengikuti deklarasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati saat deklarasi di Kabupaten Bone.

Kepada awak media usai mengikuti rapat kerja, Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengungkapkan bahwa pembahasan lebih banyak ke fungsi dan peran Gakkumdu dalam menyukseskan Pilkada 2024.

 "Tadi kita membicarakan temanya adalah Gakkumdu, tentang persiapan-persiapan menghadapi Pilkada, semoga berjalan lancar dan tidak ada masalah-masalah," kata Habib Aboe Bakar kepada awak media.

Aboe Bakar meminta kepada pihak Polda Sulsel dan Kejati untuk tetap bersikap dalam menghadapi pesta demokrasi.

"Kepolisian dan jaksa agar bisa memantau lapangan dengan baik. Jangan sampai keterlibatan ASN dan anggota Polri ada yang tidak rapi (netral)," jelas Sekjen PKS ini. 

Dirinya menyoroti dugaan keterlibatan dua oknum perwira yang hadir dalam deklarasi salah satu calon bupati di Kabupaten Bone tanpa izin atasan. 

"Kami melakukan pengecekan di beberapa daerah, termasuk Sinjai dan Bone, dan menemukan adanya indikasi ketidaknetralan yang melibatkan dua oknum perwira tersebut." jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi ini. 

Ia menegaskan bahwa indikasi pelanggaran oleh kedua oknum polisi tersebut sudah mencuat ke publik dan mendesak Polda Sulsel untuk segera mengambil tindakan. 

"Kami meminta Kapolda untuk menindak anggota-anggota yang tidak netral," ujarnya dengan tegas.

Sarifuddin juga menekankan agar Bidang Propam Polda Sulsel mengambil langkah tegas jika menerima laporan dari masyarakat mengenai ketidaknetralan anggota Polri. 

"Saya mendesak Bidpropam untuk segera turun tangan ketika ada laporan tentang isu-isu seperti ini," tambahnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak. 

"Kapolda sudah menegaskan bahwa kami akan tetap netral. Jika ada anggota terlibat dalam politik praktis, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku."

Didik juga menginformasikan bahwa dua oknum perwira yang telah dicopot dari jabatannya karena dugaan ketidaknetralan masih dalam proses penanganan di Bidang Propam.

"Kami sedang melihat perkembangan kasus ini," tutupnya. 

Sebelumnya, Dua oknum perwira polisi yang bertugas di Polairud dan Polres Bone berinisial, SS dan YS telah dicopot dari jabatannya.

Keduanya telah dimutasi ke Yanma Polda Sulsel dalam rangka menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi timurkotacom Kamis (19/09/24) membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Terkait tersebut sementara dalam pemeriksaan propam," tukasnya.

Ia belum membeberkan secara rinci terkait dengan kasus yang menyeret oknum perwira itu.

"Terkait dengan kasusnya kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik. Namun dapat saya pastikan bahwa memang betul sedang diproses," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian membeberkan dalam sebuah diskusi bahwa ada dua oknum perwira Polri diperiksa Propam terkait netralitas dalam Pilkada 2024.

Dua perwira polisi tersebut bahkan saat ini sementara dalam pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda. 

Andi Rian menjelaskan, bahwa langkah diambil tersebut merupakan bentuk ketegasan atas kewajiban Polri menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Ia melanjutkan, dua oknum polisi tersebut diduga kuat hadir secara langsung pada saat deklarasi salah satu Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

"Ada dua kasus terkait dengan masalah pemilu atau pilkada yaitu saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone," ungkapnya dalam sebuah diskusi di Kota Makassar.

Kendati belum membeberkan, siapa dua oknum tersebut. Namun pihaknya memastikan akan memproses dua oknum yang dimaksud sesuai dengan aturan di internal Polri.

"Polri aktif dan diduga terlibat aktif dan hadir pada saat pendaftaran calon bupati," terangnya.

Meski belum menjelaskan secara rinci, namun Andi Rian menegaskan bahwa ketika dua oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas. 

Maka, dirinya memastikan akan menjatuhi sanski baik berupa pelanggaran kedisiplinan maupun etik.

"Untuk sanksi, jika memang terbukti maka tentu akan ditindak baik itu disiplin maupun etik," tegasnya.

Jebolan Akpol 1991 ini belum membeberkan terkait dengan identitas dua oknum polisi yang dimaksud.

Alasannya, dua oknum perwira tersebut masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Propam.

"Saya belum menjelaskan secara detail karena saat ini masih sementara dalam pemeriksaan Propam," tutupnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bagaimana Nasib Dua Oknum Perwira Polri Diduga Terlibat Politik Praktis di Bone? Komisi III DPR RI Minta Polda Sulsel Tak Setengah Hati

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }