Iklan

Cek Fakta: Sepak Terjang Zatriana Dewi Istri Oknum Pejabat di Bone dalam Kasus Calo Bintara Polri, Korban Bermunculan di Polda Sulsel

tim redaksi timurkotacom
Senin, Januari 29, 2024 | 1:02 PM WIB Last Updated 2024-01-29T06:11:52Z

Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan

A. Zatriana Dewi Binti A. Zainal Abidin terdakwa dugaan kasus calo bintara Polri (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Sepak terjang A. Zatriana Dewi Binti A. Zainal Abidin dalam dugaan kasus penipuan calon Bintara Polri rupanya layak disebut kelas kakap.

Bagaimana tidak, wanita yang merupakan istri dari, AN diketahui merupakan pejabat menduduki posisi sebagai asisten ahli di Pemkab Bone dilaporkan kasus penipuan dengan korban lebih dari satu orang.

Zatriana yang saat ini tengah menjalani penahanan di Pengadilan Negeri Watampone rupanya punya kasus sama dengan tiga korban.

Kasus tersebut saat ini masih berproses di Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan. 

Modusnya sama, yakni mengajak korban bekerja sama dalam bimbingan belajar kemudian dijanjikan akan diurus hingga lolos dengan syarat menyetor uang ratusan juta.

Kuasa hukum korban, Fadil Akbar SH kepada awak media mengatakan, kliennya mengalami kerugian hingga mencapai Rp950 juta. 

Menurutnya, modus di lakukan pelaku yakni berupaya meyakinkan korban untuk mengikuti program bimbelnya. 

Selanjutnya, pelaku menawarkan kepada korban untuk diurus sampai lolos masuk sebagai Bintara Polri. 

"Jadi setelah menerima uang terlapor menjanjikan mengurus anak korban hingga lolos masuk Bintara Polri. Belakangan, anak tersebut tidak lolos. Sehingga pihak korban meminta agar uang dikembalikan sesuai perjanjian," bebernya.

Sebelumnya, A. Zatriana Dewi Binti A. Zainal Abidin mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus calo penerimaan bintara Polri. 

Tak tanggung-tanggung, korban mengalai total kerugian mencapai angka Rp350 juta. 

Modus pelaku yakni mengiming-imingi korban agar menyerahkan sepenuhnya kepengurusan anaknya ke pelaku hingga lulus menjadi anggota Polri.

Zatriana bahkan mengikut sertakan anak korban dalam sebuah perogram bimbel dengan alasan jika gagal lolos bintara Polri, maka uang kembali.

Namun setelah beberapa tahun berlalu, uang tersebut tak kunjung dikembalikan pelaku, hingga akhirnya pihak keluarga korban memilih menempuh jalur hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim timurkota.com, kasus ini bermula pada November 2022 lalu. 

Dimana saat itu seorang wanita berinisial, MS Binti MA menyampaikan kepada pihak korban bahwa pelaku mampu meloloskan anaknya pada seleksi Bintara Polri.

MS juga menyampaikan bahwa sudah banyak dari bimbingan pelaku yang diloloskan pada proses seleksi masuk sebagai anggota Polri. 

Terdakwa meyakinkan korban dengan menyampaikan bahwa mereka punya perusahaan dalam bentuk PT yang memang khusus menangani bimbingan calon bintara Polri. 

Karena tawaran pelaku dianggap meyakinkan. Korban kemudian menerima tawaran tersebut dan bersedia membayar sesuai dengan kesepatan.

Pelaku kemudian menyampaikan bahwa dalam perusahaannya ada dua kategori bimbingan, ada kelas reguler dan intensif.

Khusus untuk kelas intensif bimbingannya akan terus berlanjut mulai tes  sampai selesai.

Korban juga sempat bertanya terkait dengan peluang anaknya lulus ketika mengikuti bimbingan tersebut.

Pelaku kemudian menjanjikan bahwa pihaknya yakin anak korban lulus pada Psikotes, akademik dan jasmani. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cek Fakta: Sepak Terjang Zatriana Dewi Istri Oknum Pejabat di Bone dalam Kasus Calo Bintara Polri, Korban Bermunculan di Polda Sulsel

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }