Iklan

Dengan Muka 'Tanpa Dosa' Ingin Jadi Saksi untuk Bebaskan Rekannya, Dua Pencuri Sapi di Bone Malah Diringkus Polisi di PN Watampone

tim redaksi timurkotacom
Jumat, September 08, 2023 | 6:06 AM WIB Last Updated 2023-09-07T23:06:26Z

Gambar ilustrasi JU dan JS diringkus polisi di halaman PN Watampone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Niat JU (30) dan JS (25) untuk datang jadi saksi pada perkara kasus pencurian ternak sapi di Pengadilan Negeri (PN) Watampone memudahkan polisi meringkus keduanya. 

Baik JU maupun JS datang dengan muka tanpa berdosa ke Pengadilan Negeri Watampone dengan alasan ingin menjadi saksi meringankan bagi rekannya, Suleng (40) yang sementara menjalani sidang. 

Selain JU dan JS, hadir pula beberapa keluarga dekatnya temasuk orang tua terdakwa. Mereka kemudian berjalan masuk ke halaman kantor Pengadilan Negeri Watampone. 

Setelah masuk di halaman kantor PN Watampone, JU dan JS tiba-tiba disetop oleh pria berambut gonrong. Keduanya kemudian digiring ke bawah pohon mangga dan langsung dipasangi borgol. 

Penangkapan keduanya menjadi pusat perhatian pengunjung di Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (05/09/23). Polisi kemudian bergerak cepat langsung menggiring pelaku masuk ke dalam mobil lalu digelandang ke Mapolres Bone. 

Kanit Resum Polres Bone, Iptu Andi Fadly yang dikonfirmasi membenarkan adanya dua pelaku pencuri sapi yang diamankan anggotanya di halaman Kantor Pengadilan Negeri Watampone. 

"Iye betul sudah diamankan, sekarang keduanya menjalani pemeriksaan," tegasnya ke timurkota.com, Selasa (05/08/23)

Lantas apa alasan JU dan JS datang ke pengadilan untuk bersaksi. Menurut penelusuran media timurkota.com, keduanya terjebak oleh rekannya yang telah tertangkap. 

Perkara kasus pencurian sapi ini bermula di tangani Polres Bone setelah korban, Kalli Bin Sia melaporkan dugaan pencurian dua ekor sapi miliknya di Dusun Toddang Lempang, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Korban menyertakan bukti berupa cuplikan rekaman CCTV saat tiga orang pelaku mengangkut sapi tersebut menggunakan mobil jenis pick up. 

Selain rekaman CCTV, dua saksi yakni Maneng Bin Sia dan Hakim Bin Rudding melihat langsung tiga pelaku mengangkut sapi milik Kalli pada dini hari. 

Saat kasus berjalan, Suleng selaku pelaku utama tidak mengakui perbuatannya. Bahkan saat diperlihatkan bukti rekaman CCTV pun ia masih membantah. 

"Karena pelaku Suleng tidak mau mengakui perbuatannya. Maka datanglah dua orang ini JU dan JS untuk bersaksi alasannya supaya Suleng ikut lepas, mereka tidak sadar kalau semua bukti, termasuk saksi kunci dari pihak pelapor telah kami serahkan ke polisi," ungkap kerabat dekat korban.

JU dan JS masih beranggapan bahwa rekannya akan lolos karena tak mengakui perbuatannya. Mereka tidak menyadari bahwa dirinya telah jadi incaran polisi. 

"JU dan JS ini memang tidak mengetahui kalau dicari sama polisi makanya datang ke pengadilan. Sebelum ke pengadilan, pemerintah setempat melalui kepala dusun pernah memangggil dan meminta agar jujur, namun keduanya membantah," lanjut, kerabat korban. 

Selain itu, saudara kandung korban bahkan sempat bertemu dengan JU dan JS menyampaikan agar menyerahkan diri karena ada rekaman CCTV dan saksi yang melihat saat melancarkan aksinya. 

"Saya selaku kakak korban, sementara pelaku ini masih kemanakan juga. Jadi saya bilang, sudah mengaku saja karena ada yang lihat, tapi dia ngotot. Saya bilang ke dia, itu sapi tidak mungkin naik sendiri di mobil lalu mobil jalan sendiri," ungkap kakak korban. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dengan Muka 'Tanpa Dosa' Ingin Jadi Saksi untuk Bebaskan Rekannya, Dua Pencuri Sapi di Bone Malah Diringkus Polisi di PN Watampone

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }