![]() |
| Panitia dan pemateri berfoto bersama usai dialog (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Tragedi tambang yang terjadi di Desa Lampoko, Kabupaten Bone, menjadi perhatian berbagai kalangan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pekerja serta tata kelola sektor pertambangan, Forum Aktivis Milenial menggelar Diskusi Publik di Warkop MR.BR Bone, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk membahas berbagai persoalan pertambangan di Kabupaten Bone.
Ketua Forum Aktivis Milenial, Muhammad Nurwan Tifta, mengatakan diskusi publik ini sengaja difasilitasi sebagai ruang dialog yang menghadirkan berbagai perspektif dalam mencari solusi terhadap persoalan pertambangan, khususnya pasca-tragedi di Desa Lampoko.
Menurutnya, isu pertambangan tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan hukum, lingkungan hidup, serta keselamatan para pekerja.
"Kami memfasilitasi diskusi publik ini sebagai bentuk kepedulian atas tragedi tambang di Desa Lampoko khususnya, sekaligus mengangkat persoalan pertambangan yang ada di Kabupaten Bone. Kami ingin menghadirkan ruang dialog yang menghadirkan berbagai perspektif, mulai dari aspek hukum, lingkungan, hingga keselamatan kerja, agar lahir masukan dan solusi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pertambangan di Kabupaten Bone," ujar Muhammad Nurwan Tifta.
Dalam forum tersebut, Presiden Mahasiswa IAIN Bone, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tragedi di Desa Lampoko tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan perizinan tambang. Menurutnya, keselamatan para pekerja harus menjadi perhatian utama karena menyangkut nyawa manusia.
Ia menilai, apabila informasi yang beredar mengenai minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) benar adanya, maka hal itu menjadi indikator perlunya evaluasi serius terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan.
"Tragedi di Desa Lampoko bukan sekadar persoalan izin tambang, tetapi persoalan keselamatan manusia. Dari video yang beredar, tampak pekerja tidak menggunakan APD yang memadai. Jika kondisi tersebut benar, maka hal itu perlu menjadi evaluasi serius terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kami mendorong aparat mengusut kasus ini secara transparan. Apabila terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, maka harus ditertibkan karena melanggar hukum, berpotensi merusak lingkungan, dan mengabaikan keselamatan pekerja. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban jiwa. Tragedi ini harus menjadi momentum memperbaiki pengawasan dan tata kelola pertambangan agar tidak terulang kembali," tegas Muhammad Farhan.
Diskusi publik tersebut turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah V Bone, Soppeng, dan Wajo, Wakil Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Perwakilan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bone, Ketua DEMA IAIN Bone, serta para ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Mahasiswa Fakultas, insan pers, dan sejumlah elemen masyarakat.
Para peserta diskusi menilai bahwa tragedi yang terjadi di Desa Lampoko harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dinilai perlu diperkuat, termasuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan perizinan, memenuhi standar keselamatan kerja, serta memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup.
Forum tersebut juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.
Selain membahas aspek hukum dan keselamatan kerja, forum juga menyoroti pentingnya peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko aktivitas pertambangan, kewajiban penerapan standar K3, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Para peserta berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan lapangan sehingga aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan dapat dicegah sedini mungkin demi melindungi keselamatan pekerja dan menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui diskusi publik tersebut, Forum Aktivis Milenial berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan instansi terkait dalam menyusun langkah-langkah perbaikan tata kelola pertambangan di Kabupaten Bone.
Tragedi di Desa Lampoko diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan mengedepankan aspek keselamatan manusia, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum demi mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. (*)


