Iklan

Komdis PSSI Tambah Sanksi Yuran Fernandes Seperti Kasus Pluim di Putaran Pertama? Bakal Absen Hingga Akhir Musim

timurkota.com_official
Senin, Maret 13, 2023 | 9:08 PM WIB Last Updated 2023-03-13T14:12:03Z

Wiwink-Bola, Senin 13 Maret 04:40 WIB

Yuran Fernandes


TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- PSM Makassar bisa saja akan kehilangan Yuran Fernandes hingga akhir musim jika mendapat sanksi tambahan akibat protes ke wasit usai dikartu merah dalam pertandingan melawan Persita Tangerang.

Jangan Lewatkan: Kabar Gembira Buat PSM Makassar dan Persija: Pesaing Utama Persib Bandung Mendadak Alami Krisis Pemain Belakang Jelang Lawan Persebaya


Jangan Lewatkan: Meski Terikat Kontrak dengan Jeonnam Dragons, Asnawi Mangkualam Lakukan Ini Demi Bantu PSM Makassar Juara Musim Ini

Regulasi karu merah di Liga 1 2022/2023 terdapat pada Pasal 57. Di mana dalam pasal itu dijelaskan terkait dengan sanksi bagi pemain yang menerima kartu merah.

Pemain mendapat kartu merah langsung akan absen dalam dua laga kemudian mendapat sanksi Rp10 juta.

Sementara, bagi pemain yang menerima kartu merah tidak langsung alias dua kartu kuning dalam satu pertandingan akan mendapat sanksi absen satu pertandingan serta denda Rp7 juta.

Jangan Lewatkan: Meninggal Karena Sakit yang Diderita, Inilah Profesi Ayah Mufli Hidayat Winger PSM Makassar 

Poin terakhir yang berpotensi menjerat sanksi tambahan bagi Yuran Fernandes berbunyi.

Pemain bisa saja menerima sanksi tambahan jika ditemukan pelanggaran tambahan dari hasil laporan wasit ke Komdis PSSI.

Hal ini pernah dialami Wiljan Pluim di putaran pertama BRI Liga 1 2022 lalu. Saat PSM Makassar melawan Persik Kediri. 

Wiljan Pluim menerima kartu kuning kedua dalam sekejap setelah dianggap mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada wasit 

Jangan Lewatkan: Top Skor Liga 1 2022/2023 Belum Perpanjang Kontrak di Klubnya, Suporter Senggol PSM Makassar: Sangat Layak Duet Everton

Meski dalam tayangan ulang, Pluim sama sekali tak menyentuh wasit. Ia hanya melakukan umpatan sambil berlalu di depan wasit. 

Namun hasil sidang komdis memutuskan. Menjatuhi hukuman larangan bertanding selama lima pertandingan kepada Wiljan Pluim.

Manajemen PSM Makassar saat itu melayangkan banding atas putusan Komdis PSSI namun ditolak. 

PSM Makassar patut waspada, pasalnya protes sama dilakukan Yuran Fernandes ketika menerima kartu kuning pertama. Wasit Yeni Kristanto juga mengeluarkan kartu kuning kedua dalam sekejap ke Yuran setelah melakukan protes.

"Perlu diantisipasi cepat, jangan sampai wasit melakukan hal sama seperti dialami Wiljan Pluim. Disanksi tanpa dasar jelas, ini potensi permainan merugikan PSM Makassar yang menuju tangga juara," ungkap penggemar PSM Makassar, Rahmad Dahri.

Jangan Lewatkan: Resmi Bergabung Kembali, Pemain Lincah Ini Ancam Posisi Rizky Eka Pratama di PSM Makassar

Hingga saat ini belum ada keputusan terkait dengan sanksi tambahan buat Yuran Fernandes. Keputusan biasanya akan keluar setelah Komdis melakukan proses sidang.

Sementara Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares mengaku khawatir, Yuran Fernandes akan mendapat sanksi tambahan sama seperti dialami Wiljan Pluim dan Syafruddin Tahar.

"Apa dialami Yuran sama seperti Pluim ketika lawan Persik Kediri. Dia ditendang namun pemain lawan tak dapat kartu. Sekarang saya ingin tahu berapa kira-kira hukuman pertandingan diberikan kepada Yuran," ungkap Bernardo usai pertandingan.

Bernardo menyebut dalam pertandingan melawan Persita Tangerang, wasit mengambil keputusan yang tak adil dan merugikan timnya.

"Pemain Persita protes tidak dikartu. Kita protes dikartu merah. Mudah-mudahan ini akan terlihat dalam tangan di televisi Indonesia," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komdis PSSI Tambah Sanksi Yuran Fernandes Seperti Kasus Pluim di Putaran Pertama? Bakal Absen Hingga Akhir Musim

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan