Wiwink-Nasional, Jumat 2 Desember 13:03 WIB
TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Belum lama ini Publik digegerkan dengan adanya pernyataan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait dengan beberapa produk obat berbentuk cair atau sirup dianggap tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
BPOM RI kemudian memutuskan untuk menarik hampir semua obat cair karena diduga telah menjadi penyebab ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Setelah beberapa lama kemudian, BPOM memberi keterangan bahwa dalam perkembangannya sudah ada beberapa obat dinyatakan telah memenubi syarat dan penggunannya dianggap aman.
Hasil verifikasi pengujian bahan baku obat per 18 hingga 29 November 2022, ada tambahan 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai.
Dengan begitu, kini terdapat total 172 obat dalam daftar yang telah dinyatakan aman.
"Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini," terang BPOM dalam keterangan tertulis kepada awak media.
"Hasil verifikasi periode 18 - 29 November 2022, terdapat 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 172 produk sirup obat dari 22 IF telah memenuhi ketentuan, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan," sambung pihak BPOM.
Terakhir BPOM menyebut, pihaknya akan terus memperbarui informasi hasil pengawasan sirup obat terkait ratusan kasus gagal ginjal akut. Informasi tersebut bakal diberikan secara bertahap, berdasarkan pada database registrasi produk di BPOM dan verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat.