Iklan

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Akhirnya Akui Rayu dan Raba Bagian Sensitif Brigadir J Sebelum Mengaku Dilecehkan Karena Malu dan Sakit Hati Ditolak, Ini Fakta Sebenarnya

timurkota.com_official
Jumat, November 11, 2022 | 10:21 AM WIB Last Updated 2022-11-11T03:21:09Z

Wiwink-Hukum, Jumat 11 November 10:10 WIB



TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Perkara kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdi Sambo yang menyeret nama istri Putri Candrawati masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Agenda sidang yang sementara berlangsung saat ini adalah mendengar keterangan saksi baik dari pihak terdakwa maupun korban. Hal yang paling ditunggu-tunggu publik adalah motif pembunuhan terhadap Brigadi J yang sampai saat ini masih belum jelas.

Masing-masing pihak punya versi berbeda. Terdakwa Putri Candrawathi yang juga merupakan istri dari Ferdi Sambo mengaku dilecehkan oleh almarhum Brigadi J saat berada di Magelang.

Dalam keterangan kesaksiannya di persidangan dan BAP yang dibacakan kuasa hukumnya, Putri Candrawathi mengaku didatangi oleh Brigadir J saat tengah berbaring di kamar di lantai dua rumah di Magelang.

Brigadir J disebut diam-diam masuk ke dalam kamar. Lalu melakukan pelecehan seksual dengan berupaya membuka paksa pakaian Putri Candrawathi. 

Namun karena ada terdengar bunyi kaki seperti orang menaiki tangga. Akhirnya Brigadir J memasang kembali pakaian Putri meminta agar tak bersuara.

Cerita ini pun banyak yang meragukan. Pasalnya tak ada saksi yang mendengar dan membenarkan kejadi tersebut. Murni pengakuan terdakwa.

Sementara, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim mendapatkan informasi seputar tingkah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia mengeklaim, Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J ketika di Magelang.

Klaim tersebut diungkapkan ketika majelis hakim bertanya ke Kamaruddin mengenai temuan yang dia peroleh dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Diketahui, Kamaruddin dihadirkan di persidangan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa Putri Candrawathi menggoda almarhum," ujar Kamaruddin saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin menjelaskan lebih lanjut, Brigadir J tidak menanggapi godaan istri Ferdy Sambo itu. Brigadir J lebih memilih pergi dari hadapan Putri.

"Almarhum tidak mau, dia pergi keluar," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin turut memperoleh informasi seputar sopir Putri, Kuat Ma'ruf. Dia menjelaskan, Kuat sempat menodongkan pisau ke Brigadir J. Hanya saja, Kamaruddin tidak menerangkan lebih lanjut motif Kuat melakukan hal itu.

Diketahui, sebanyak 12 saksi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat; bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak turut akan menyampaikan keterangan.

Selanjutnya ada anggota keluarga Brigadir J lainnya seperti Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, serta Indra Manto Pasaribu. 

Dari proses persidangan belum ada fakta membenarkan dua pengakuan dari masing-masing pihak, baik terdakwa maupun keluarga korban.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • CEK FAKTA: Putri Candrawathi Akhirnya Akui Rayu dan Raba Bagian Sensitif Brigadir J Sebelum Mengaku Dilecehkan Karena Malu dan Sakit Hati Ditolak, Ini Fakta Sebenarnya

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan