Iklan

Kasat yang Paling Banyak Tangkap Bandar Narkoba di Bone Dimutasi ke Maros

timurkota.com_official
Selasa, Maret 15, 2022 | 10:09 AM WIB Last Updated 2022-03-15T03:09:55Z

 Moh Hamzah-Hukum, Selasa 15 Maret 2022 10: 03 WIB

Kapolres Bone bersama dengan Kasat Narkoba, AKP Aswan Afandi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan.

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan mutasi besar-besaran hingga ke jajaran Perwira Kepolisian Resort. 


Ada beberapa perwira dikenal memiliki sejumlah prestasi dipindahkan. Salah satunya adalah AKP Aswan Afandi SH. Ia dikenal sebagai Kasat Narkoba Polres Bone yang paling aktif menangkap pelaku narkoba. 

Bahkan dalam sepekan ia manarget minimal dua pelaku diatangkap. Bukan hanya pemakai ada beberapa bandar dibuat bertekuk lutut.

Berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel dengan nomor: STR/137/III/KEP/2022 Tanggal 14 Maret 2022, AKP Aswan Afandi digeser dengan jabatan sama sebagai Kasat Narkoba Polres Maros.

Jabatannya di Polres Bone akan diisi, Iptu Noviarif Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Soppeng.

Tangkap 80 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Kepolisian Resort Bone tak main-main dalam memberantas kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Di bawah Pimpinan Kapolres, AKBP Ardiansyah SIk, MSi dan Kasat Narkoba, AKP Aswan Afandi menargetkan minimal menangkap dua orang pelaku dalam sepekan. 

Menurut kapolres, apapun perannya selama berkaitan dengan penyalah gunaan narkotika maka perlu dilakukan penindakan awal. Meski nantinya dari hasil penyelidikan pelaku hanya sebatas pemakai.

"Kami target minimal dua orang dalam sepekan. Pokoknya semua mau pemakai, pengendar dan lebih-lebih lagi bandar kita akan tindak. Olehnya, kami minta kerjasama dari semua element masyarakat agar membantu dalam hal memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba,"kata putra Bone ini, Rabu (19/01/22).

Ardiansyah juga menekankan, bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kapolres di Bone, sudah ada 57 kasus yang diungkap dengan jumlah pelaku 80 orang. Dari sekian banyak tersangka, pemakai masih mendominasi.

"Pada Januari ini saja ada 14 orang sudah ditangkap. Terus kami lakukan, tidak akan tinggal berdiam diri." Katanya lagi.

Masih Ardiansyah, barang haram itu kata dia masuk ke Bone melalui jaringan internasional. Dari jaringan antar negara ini, sabu masuk dengan jalur laut. Di Pelabuhan Pare-pare kemudian sampai ke  Bone.

"Di Bone ini sudah masuk barang internasional. Itulah menjadi perhatian serius. Karenanya, kami melakukan pengembangan. Dari penangkapan pemakai kita telusuri hingga ke bandar yang memasok sabu masuk," demikian dia kembali menjelaskan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Press release kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIk MSi, didampingi Kasat Narkoba, AKP Aswan bersama Kasi Humas, Ipda Rayendra Muhtar SH, di Aula Mapolres Bone jalan Yos Sudarso, No 27 Watampone.

Gerebek Empat Pengedar Sabu


Empat orang pelaku ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Bone di tempat berbeda. Masing-masing berinisial, IF (40) beralamat di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu. Di tangan IF Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu ukuran besar, 14 saset sabu ukuran kecil serta dua alat hisap alias bong dan tiga sendok takar.

Penangkapan IF bermula dari kecurigaan petugas terkait dengan aktivitasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dalam penguasaan dan kepemilikan nya.

Penangkapan kedua dilakukan polisi di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Dua tersangka diciduk polisi di TKP ini. 

Masing-masing, YT (35), warga Dusun Sunggua, Desa Karengloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto dan SP (41) asal Jalan Dirgantara IV Kelurahan Mangalle, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Barang bukti diamankan, satu buah tas kain kecil berwarna biru bertuliskan yang di dalamnya terdapat satu buah tas plastik warna abu-abu yang di dalamnya terdapat satu sachet kristal bening ukuran besar yang diduga sabu.

Kedua pelaku mengakui mendapat barang seseorang berinisial, SC dengan maksud untuk dibawa ke Jeneponto atas suruhan pria IB dan adapun masalah harga sabu kedua pelaku tidak mengetahuinya karena mereka hanya disuruh menjemput.

"Dari pengakuannya, yang menyuruh ini berinisial IB bahwa ada barang di Bone mau jemput. Kedua pelaku mengetahui kalau bahwa mereka akan menjemput sabu, maka atas perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna untuk proses Penyidikan perkara lebih lanjut." Kata, Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIk MSi dalam keterangannya.

Penangkapan terakhir, di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, pelaku berinisial, SI (50) Alamat Jalan Flamboyan, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Barang bukti diamankan berupa satu unit handphone merk Samsung lipat warna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam melakukan transaksi antara pelaku SI dengan IF. 

Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. SI disebut sebagai pelaku utama kasus yang menyeret tersangka lain IF.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat yang Paling Banyak Tangkap Bandar Narkoba di Bone Dimutasi ke Maros

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan