Iklan

300 Anak di Bone Nikah di Bawah Umur. Dipicu Ketahuan Pacaran Tanpa Batas dan Hamil Duluan

timurkota.com_official
Rabu, Maret 16, 2022 | 9:36 PM WIB Last Updated 2022-03-16T14:57:39Z

Wiwink-Daerah, Rabu 16 Maret 2022 21: 33 WIB

Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur



TIMURKOTA.COM, BONE- Berdasarkan data yang dirilis Pengadilan Agama Kabupaten Bone angka pernikahan anak di bawah umur mencapai 300 orang dalam kurung waktu  satu tahun. Dari sekian banyak pernikahan tersebut, terdapat beberapa diantaranya dalam keadaan terpaksa karena hamil di luar nikah.


Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Bone, Jamaluddin yang ditemui awak media beberapa waktu lalu mengatakan, ada beberapa pernikahan anak di bawah umur karena alasan orang tua hamil di luar nilah.

"Ada dalam keadaan terpaksa misalnya hamil di luar nikah. Ada pula karena hubungan pacaran dan keluarga merasa malu jika tak dinikahkan," katanya menjelaskan.

Ketua Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Ade Ferry Afrizal ikut angkat bicara terkait dengan pernikahan anak di bawah umur. Menurutnya, saat ini DPRD tengah menggodok Peraturan Daerah terkait dengan pencegahan pernikahan dini.

"Kami di Pansus tengah menyusun peraturan daerah pencegahan perkawinan anak," ujarnya.

Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah akibat dari tidak adanya regulasi yang jelas mengatur tentang pencegahan perkawinan anak.

"Ada beberapa pertimbangan salah satunya, lemahnya strategi pemerintah daerah serta minimnya gerakan advokasi masyarakat sipil untuk mendorong lahirnya sistem pencegahan perkawinan anak yang komprehensif." Imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Selatan, Fitriah Zainuddin mengatakan, angka pernikahan dini di Sulawesi Selatan masuk dalam kategori tinggi.

"Pada tahun 2020 angka pernikahan anak mencapai 11,25 persen. Dari tiga tahun terakhir memang mengalami sedikit penuruna namun angkanya masih tinggi," terangnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 300 Anak di Bone Nikah di Bawah Umur. Dipicu Ketahuan Pacaran Tanpa Batas dan Hamil Duluan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan