Iklan

Wanita Cantik Ditangkap Jual Sabu Di Kendari. Barang Bukti 89 Kilogram Melalui Pelabuhan Bajoe

timurkota.com_official
Jumat, Februari 04, 2022 | 6:20 AM WIB Last Updated 2022-02-03T23:23:20Z

Wiwink-Kriminal, Jumat 4 Februari 2022 06:20 WIB

Tersangka diamankan polisi bersama barang bukti puluhan paket sabu Rabu (02/02/22)


TIMURKOTA.COM, KENDARI- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang menerjunkan Ditresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial YDT alias Y (35) di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (02/02/22) sekitar pukul 16.30 Wita.


Saat polisi melakukan penggeledahan. Ditemukan adanya 58 paket sabu yang terbungkus plastik bening. Hasil pemeriksaan yang dilakukan terungkap bahwa barang bukti tersebut seberat 53,66 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara Kombes Muh Faturrahman Eka dalam keterangan persnya mengungkapkan penangkapan berawal dari penyelidikan tim Unit II Subdit II Ditresnarkoba atas informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. 

Petugas kemudian mengantongi identitas terduga pelaku YDT yang berperan sebagai pengedar. 

"Saat itu juga tim langsung menangkap YDT," ucap Faturrahman Eka.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 58 saset yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat 53,66 gram. 

"Dia memperoleh sabu-sabu itu dari seseorang di Kendari yang sekrang masih dalam pengembangan," kata Faturrahman Eka.

YDT kemudian dibawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun dipenjara.


Barang Bukti Sabu 89 Kg Digagalkan Di Bajoe


Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu seberat 89 kilogram diwarnai aksi kejar-kejaran di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan.

Satu terduga pelaku, berinisial WO (26), tewas setelah diterjang timah panas anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (18/4/2021), pukul 04.30 WITA.

Petugas BNN mengendus adanya mobil pikap warna putih bernomor polisi DP 8794 DE membawa narkoba. Setelah dikuntit, mobil itu memasuki pelabuhan dan langsung disergap petugas BNN.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan menjelaskan, narkoba tersebut diduga berasal dari Parepare, Sulawesi Selatan dan hendak dipasok ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Narkoba tersebut hendak dipasok ke Kendari melalui jalur laut dan ada tujuh karung yang kami amankan dengan total 89 kilogram sabu tetapi sementara ini dalam pengembangan," kata Zulpan.





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wanita Cantik Ditangkap Jual Sabu Di Kendari. Barang Bukti 89 Kilogram Melalui Pelabuhan Bajoe

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan