Iklan

Kasus Pemarangan Mahasiswa hingga Tangan Terputus. Polisi Periksa Mahasiswa KEPMI Bone dan IPMIL Luwu

timurkota.com_official
Selasa, November 30, 2021 | 3:42 AM WIB Last Updated 2021-11-29T20:42:42Z


Editor: hamzah/timurkota

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Nana Sudjana memastikan para pelaku penyerangan terhadap mahasiswa di Makassar akan ditangkap dan diproses secara hukum.



"Berdasarkan rapat koordinasi disepakati hukum adalah panglima, kami akan lakukan penegakan hukum," tegas Irjen Nana Sudjana.


Menurutnya, Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait penyerangan dan pembakaran asrama mahasiswa yang terjadi di Makassar pada Minggu (28/11).



Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi terkait masalah itu di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (29/11/21). 



"Kami sudah dapatkan data atau arah kepada pelaku, tetapi kami belum bisa sampaikan di sini," kata Irjen Nana terkait penyerangan asrama mahasiswa di Makassar.



Guna menyelesaikan kasus itu, Irjen Nana sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan para bupati terkait.



Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut para saksi yang diperiksa berasal dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) dan Kesatuan Pelajar Mahasiswa (KEPMI) Bone yang diduga terlibat pertikaian.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Pemarangan Mahasiswa hingga Tangan Terputus. Polisi Periksa Mahasiswa KEPMI Bone dan IPMIL Luwu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan