![]() |
| Tim gabungan Polri dan TNI melakukan patroli mencegah aksi geber motor (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Aksi geber motor yang terjadi di wilayah perbatasan Kecamatan Bontocani dan Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, menuai keluhan masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaporkan telah berlangsung selama dua hari terakhir meski sebelumnya telah ada imbauan dari Polres Bone untuk menghentikan aktivitas serupa.
Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas aksi tersebut karena menimbulkan kebisingan dan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan.
“Betul sekali puang, sangat mengganggu,” ujar Akbar, S.Sos, salah satu tokoh masyarakat setempat, yang berharap aparat lebih intensif melakukan pengawasan di titik perbatasan tersebut.
Informasi yang dihimpun timurkota.com menyebutkan bahwa imbauan sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolres Bone agar tidak ada lagi aktivitas geber motor yang meresahkan masyarakat.
Namun, karena kurangnya pengawasan preventif di tingkat wilayah, kegiatan tersebut masih sempat berlangsung hingga dua hari.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Bontocani, Iptu Kamaluddin, memastikan pihaknya telah melakukan langkah cepat.
“Sudah kami tindak lanjuti. Piket dan gabungan Polsek bersama Koramil sudah melaksanakan pencegahan mulai tadi subuh,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Langkah penindakan dilakukan melalui patroli gabungan serta pendekatan persuasif kepada kelompok pemuda yang terlibat.
Aparat juga mengingatkan bahwa aksi geber motor di jalan umum dapat melanggar aturan lalu lintas serta berpotensi dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sinergi antara warga dan aparat diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah perbatasan Bontocani–Kahu serta menjaga keselamatan bersama. (*)


