Isi Lengkap Artikel
Laporan resmi telah diterima oleh aparat berwenang dan kini dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 Wita.
Lokasi kejadian berada di Lapangan Mini Soccer Jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Insiden ini bermula dari kegiatan pertandingan mini soccer yang mempertemukan sejumlah tim dalam sebuah turnamen lokal.
Menurut laporan yang masuk ke kepolisian, permasalahan dipicu oleh ketidaksepakatan terkait aturan hasil meeting teknis sebelum pertandingan.
Pelapor menyampaikan bahwa terjadi perbedaan pendapat antara pihak tim dan panitia penyelenggara terkait pemain yang didaftarkan dalam sistem DSP (Daftar Susunan Pemain).
Situasi yang awalnya berupa adu argumen tersebut kemudian memanas.
Dalam keterangan yang tercantum dalam laporan, terlapor diduga mendatangi korban dan melakukan pemukulan di area kepala.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami benturan dan pembengkakan pada bagian kepala. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Bone untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Perkara ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHPidana.
Aparat kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang relevan.
Beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian juga telah dimintai keterangan awal.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pejabat publik tentu menjadi perhatian masyarakat.
Isu penegakan hukum, transparansi, serta integritas pejabat daerah menjadi sorotan, terutama ketika menyangkut tindakan yang diduga melanggar hukum pidana.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dan perkembangan hasil penyelidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi dasar dalam penanganan setiap perkara pidana, termasuk kasus dugaan penganiayaan ini.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan pengadilan yang menetapkan bersalah atau tidaknya pihak terlapor.
Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu hasil penyelidikan resmi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan terbaru kasus ini akan terus diperbarui sesuai informasi dari pihak berwenang.