![]() |
| Aksi pencurian ternak sapi sedang dilidik pihak kepolisian (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Kasus pencurian hewan ternak kembali terjadi di Kabupaten Bone. Seekor sapi betina milik warga Dusun Corawali, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo dilaporkan hilang dan ditemukan dalam kondisi telah disembelih oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 Wita dan kini dalam penanganan Polsek Barebbo.
Korban diketahui bernama Andi Laju (50), seorang petani yang berdomisili di Dusun Corawali.
Ia mengaku terakhir kali melihat sapinya pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 Wita atau selepas Magrib, saat hewan tersebut ditambatkan di area persawahan belakang Kompleks BTN Corawali.
Keesokan paginya, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, korban kembali ke lokasi untuk memberi makan.
Namun setibanya di tempat, sapi betina berusia 7 tahun berwarna coklat tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian menghubungi anaknya untuk membantu melakukan pencarian di sekitar area persawahan.
Sekitar pukul 08.00 Wita, seorang saksi yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan seekor sapi dalam kondisi telah dipotong.
Saksi kemudian menghubungi warga setempat termasuk korban. Setelah dicek, korban memastikan bahwa sapi tersebut adalah miliknya yang sebelumnya hilang.
Dari hasil keterangan awal, pelaku diduga membawa sapi sejauh kurang lebih 2 kilometer melalui area persawahan untuk menghindari perhatian warga.
Pelaku kemudian memotong bagian leher, paha kiri, serta membelah bagian perut dengan dugaan hendak mengambil dagingnya. Namun aksi tersebut tidak berhasil diselesaikan dan pelaku meninggalkan sapi di lokasi.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Kapolsek Barebbo, AKP Muhammad Arif, S.H, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan (dalam lidik).
“Anggota kami telah mendatangi TKP, mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi, serta mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal yang diduga milik pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Arif.
Sebagai catatan, setelah dilakukan pembicaraan, korban meminta agar sapi miliknya yang telah dipotong dapat dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Tibojong untuk dijual, mengingat kondisi sapi bukan mati secara alami.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan ternak serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.


