Iklan

Dugaan Perundungan Anak di Lapri, KOPRI PMII Bone Tekankan Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Redaksi-timurkota
Rabu, Februari 11, 2026 | 6:22 PM WIB Last Updated 2026-02-11T11:56:15Z

Nurul Aina (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Muis Pamungkas 

TIMURKOTA.COM, BONE- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Bone mendesak Kepolisian Resor (Polres) Bone untuk segera mempercepat penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bone, Yaitu Kecamatan Lappariaja. 

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan serius atas kasus kekerasan yang melibatkan anak dibawah umur yang dinilai mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan nilai pendidikan. 

Kasus ini harus ditangani secara serius dan segera mungkin di tuntaskan, karena kalau tidak ini akan berpotensi memperburuk kondisi psikologis korban serta akan menimbulkan keresahan di tengah. masyarakat

"Mendengar laporan yang telah masuk di tanggal 10 Februari 2026, kami mendesak polres bone untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau penanganan yang berlarut-larut. Korban membutuhkan keadilan dan kita harus melindungi korban." Tegas Nurul Aina selaku Ketua KOPRI PMII Cabang Bone 

Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab atas setiap laporan masyarakat untuk diproses secara cepat dan objektif. Penanganan yang tegas dinilai penting agar kasus seperti ini tidak lagi terjadi terutama di lingkungan pendidikan.

Selain mendesak percepatan proses hukum, KOPRI juga mendorong polres bone untuk melibatkan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk melakukan penelitian kemasyarakatan terhadap kasus ini. Pihaknya meminta Bapas segera menjalankan kewenangannya secara profesional dan objektif. 

Pendampingan terhadap anak pelaku harus dilakukan, namun proses hukum tetap harus berjalan dan tidak boleh mengabaikan keadilan bagi korban.Dalam kewenangannya, Bapas bertugas menyusun Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang memuat latar belakang sosial, kondisi keluarga, lingkungan pendidikan, hingga faktor penyebab terjadinya perundungan. 

Laporan ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi penyidik, jaksa, maupun hakim dalam menentukan langkah hukum yang tepat.

"Jika kasus seperti ini tidak kita tuntaskan dengan serius sama saja kita akan membiarkan budaya kekerasan tumbuh di sekitar kita. Bukan hanya disekolah, di sektor manapun kita tidak boleh membiarkan siapapun menindas orang lain" 

Di sisi lain, dia juga berharap kepada Dinas Pendidikan Bone untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. 

Dirinya menilai bahwa munculnya kasus perundungan menjadi indikator adanya persoalan dalam sistem pengawasan dan pembinaan disekolah yang harus segera dibenahi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Hal ini sebenarnya menjadi tugas kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi perempuan dan anak. Jangan ketika ada kasus seperti ini kita baru saling beroordinasi. Kita harus komitmen terhadap langkah preventif untuk semaksimal mungkin mencegah kasus seperti ini.

"Sebagai bentuk komitmen, KOPRI akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kami berharap polres menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan perlindungan terhadap korban," tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Perundungan Anak di Lapri, KOPRI PMII Bone Tekankan Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }