Iklan

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu di Rumah Kost dan Wisma di Bone, Sejumlah Pria Diringkus

Redaksi-timurkota
Selasa, Februari 03, 2026 | 1:19 PM WIB Last Updated 2026-02-03T06:19:10Z

Pelaku tindak pidana peredaran narkoba diringkus polisi di Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bone. Dalam rangkaian pengungkapan kasus sepanjang Januari 2026.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 Wita, bertempat di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

💳 Akses Artikel Premium

Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui Bank BRI.


🏦 Detail Pembayaran:

      
  • Bank : BRI
  •   
  • No. Rekening : 011101117877501
  •   
  • Atas Nama : Herman
  •   
  • Nominal : Rp50.000 (Akses 30 Hari)

📲 Cara Mendapatkan Kode Akses:

      
  1. Lakukan transfer sesuai nominal
  2.   
  3. Simpan bukti transfer
  4.   
  5. Kirim bukti via WhatsApp Admin
  6.   
  7. Admin mengirim Kode Akses Premium
📩 Klik Untuk Kirim Bukti Transfer via WhatsApp

Kode bersifat rahasia dan hanya untuk 1 pengguna.

Preview Artikel:

Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.

  

🔒 Konten Premium

           

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu di Rumah Kost dan Wisma di Bone, Sejumlah Pria Diringkus
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }