Isi Lengkap Artikel
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 05.30 Wita, saat suasana subuh masih berlangsung.
Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Ramli Binti Sappa (55), sepulang dari masjid usai melaksanakan salat Subuh.
Saat masuk ke rumah, saksi mendapati korban telah tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Berdasarkan informasi kepolisian, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, di antaranya pada jari-jari tangan, dada kiri dan kanan, bagian perut, serta punggung sebelah kanan.
Kondisi tersebut mengindikasikan adanya tindak kekerasan serius sebelum korban meninggal dunia.
Polisi mengamankan seorang perempuan bernama Fitriani Binti Ramli (26) yang tidak lain merupakan anak kandung korban.
Fitriani diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Selain suami korban, polisi juga meminta keterangan dari saksi lain bernama Samsinar (25) yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.
Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus ini.
Kapolsek Bengo, Irah, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan barang bukti, hingga melakukan pengumpulan bahan keterangan (bapet) untuk pendalaman kasus.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa jenis obat generik yang dikonsumsi pelaku, yang sebelumnya diberikan oleh Rumah Sakit Dadi Makassar, rumah sakit rujukan kejiwaan di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada Rabu siang pukul 13.00 Wita di TPU Jonga Jongae, Dusun Gattungeng, Desa Liliriawang.
Kasus ini kini ditangani Polsek Bengo dan dikoordinasikan dengan Polres Bone untuk proses hukum dan penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (*).