Isi Lengkap Artikel
Kapolsek Lappariaja Iptu Muh. Suaib mebeberkan peristiwa sengatan listrik itu terjadi sekitar pukul 17.10 WITA di Dusun Ujung I, Desa Ujung Lamuru.
Korban diketahui bernama Muhammad Afdat Nailul (11), seorang pelajar yang berdomisili di wilayah tersebut.
Selain korban meninggal, satu anak lainnya juga mengalami luka serius. Korban kedua bernama, Badi Ramadhan (12), pelajar asal Desa Ujung Lamuru.
Ia mengalami luka bakar pada bagian leher belakang serta jari-jari kaki kanan akibat sengatan listrik yang sama.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi kejadian bermula saat kedua korban pulang mengaji dari masjid. Mereka kemudian memanjat pohon rambutan yang berada di pekarangan rumah warga bernama Samsuddin untuk mengambil buah rambutan.
Dalam proses memetik buah, korban menggunakan alat penjolok (gala) yang terbuat dari besi dengan pegangan hollow aluminium.
Tanpa disadari, alat tersebut menyentuh kabel listrik yang berada dekat pohon rambutan, sehingga aliran listrik langsung menyengat tubuh korban Muhammad Afdat Nailul.
Akibat sengatan tersebut, korban mengalami luka bakar pada paha kanan, pergelangan tangan, serta telapak kaki kanan dan kiri. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja untuk mendapatkan perawatan medis pada pukul 17.25 WITA.
Namun nahas, pihak medis menyatakan Muhammad Afdat Nailul telah meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Sementara korban Badi Ramadhan masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dideritanya.
Polsek Lappariaja telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga mencatat keterangan para saksi.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik, terutama di area permukiman dan pepohonan yang sering dijadikan tempat bermain anak-anak.