Iklan

Kasus Bullying Viral di Medsos. Ungkap Kasus, Pelaku Di Jeneponto Diburu Polisi

timurkota.com_official
Jumat, Januari 08, 2021 | 8:13 AM WIB Last Updated 2021-01-08T01:13:35Z

Gambar hasil tangkap layar aksi penganiayaan melibatkan anak di bawah umur (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JENEPONTO-

Unggahan akun facebook bernama Nur Aziza mengenai cuplikan rekaman video seorang gadis berpakaian warna orange menghajar dua gadis sebayanya mendadak viral di media sosial.

Kini Polres Jeneponto sementara meburu pelaku tindakan Bullying tersebut. Gadis yang terlihat beberapa kali memukul menggunakan tangan kosong serta melayangkan tendangan maut sambil terus mengoceh menggunakan bahasa bugis Makassar.

Sementara korban terlihat memilih tak melakukan perlawanan dan hanya pasrah mendapat pukulan. Bahkan ketika korban yang duduk di motor dipukul pada bagian kepala, rekannya berusaha melindungi dengan cara memeluk sambil menangis.

Berdasarkan informasi yang beredar aksi penganiayaan terhadap dua korban tersebut diduga lantaran pelaku kesal telah dicerita kejelekannya.

"Deh jagonya, andai keluargaku kamu perlakukan seperti ini saya akan cari kamu seperti anak ayam," tulis pemilik akun, Fer***.

Natisen lain mencoba menerjemahkan bahasa yang terus diunghapkan pelaku.

"Tidak terima, karena selalu dicerita kejelekannya." Tulis, Wah***.

"Sok jago giliran nanti ditangkap pasti nangis-nangis minta maaf," komentar, AsD***.

Di Cilacap Pelaku Diringkus Polisi

Satuan Reskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah menangkap lima terduga pelaku kekerasan atau penganiayaan terhadap anak di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kasus bullying dan penganiayaan tersebut bermula pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB saat dua korban inisial DGT (13) dah THH (13) mengunggah video Tiktok sedang merokok. Video Tiktok itu kemudian di upload di status WhatsApp dan Facebook.

Keduanya diketahui merupakan siswi SMP Negeri 3. Video tersebut kemudian terbesar luas dan viral.

“Akibat dari postingan tersebut kakak kelas mereka dan teman-temannya (pelaku) tidak terima karena perbuatan mereka telah mencemarkan nama baik SMP Negeri 3,” ucap Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (07/01/21).

Pada hari Selasa (29/12/2020) sekira pukul 16.00 WIB korban penganiayaan dipanggil oleh pelaku di depan Perum Pemintalan, Jalan Pemintalan, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan. Sesampai di sana korban dimintai pertanggungjawaban terkait video Tiktok tersebut.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Bullying Viral di Medsos. Ungkap Kasus, Pelaku Di Jeneponto Diburu Polisi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan