Iklan

Diduga Tipu Janji Lolos CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan, Perempuan di Bone Rugikan Korban Rp1,8 Miliar

Redaksi-timurkota
Kamis, Maret 12, 2026 | 6:49 PM WIB Last Updated 2026-03-12T11:49:07Z

Gambar ilustrasi penerimaan CASN Kejaksaan (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE– Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencuat di Kabupaten Bone. 

Perkara ini kini bergulir di Pengadilan Negeri Watampone dengan nomor perkara 44/Pid.B/2026/PN Wtp, yang menjerat terdakwa RD, SE alias Andi Rita.

💳 Akses Artikel Premium

Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui Bank BRI.


🏦 Detail Pembayaran:

      
  • Bank : BRI
  •   
  • No. Rekening : 011101117877501
  •   
  • Atas Nama : Herman
  •   
  • Nominal : Rp50.000 (Akses 30 Hari)

📲 Cara Mendapatkan Kode Akses:

      
  1. Lakukan transfer sesuai nominal
  2.   
  3. Simpan bukti transfer
  4.   
  5. Kirim bukti via WhatsApp Admin
  6.   
  7. Admin mengirim Kode Akses Premium
📩 Klik Untuk Kirim Bukti Transfer via WhatsApp

Kode bersifat rahasia dan hanya untuk 1 pengguna.

Preview Artikel:

Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.

  

🔒 Konten Premium

           

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Tipu Janji Lolos CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan, Perempuan di Bone Rugikan Korban Rp1,8 Miliar
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }