![]() |
| Ilustrasi burung kecil (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, PROBOLINGGO- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bone dilaporkan ke polisi setelah menceritakan kepada tetangganya mengenai “burung suami kecil” yang diduga dimilikinya.
Perkara ini memicu perhatian warga dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasus bermula ketika IRT tersebut bercerita secara santai kepada beberapa tetangga mengenai dugaan perselingkuhan suaminya.
Cerita itu tersebar cepat, hingga akhirnya pihak keluarga korban melaporkan IRT tersebut ke pihak kepolisian karena dianggap telah merusak nama baik dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan dan tengah melakukan klarifikasi.
Polisi menghimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat, sambil mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi yang dapat menimbulkan konflik sosial.
PM (46) warga Kecamatan Gending, kabupaten setempat, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Probolinggo. Dirinya dilaporkan HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang tak lain merupakan suaminya sendiri.
HF mengaku malu lantaran sang istri yang belum lama dinikahi menceriyakan ke tetangga kalau burungnya kecil dan tak memuaskan di ranjang.
“Iya, benar ada laporan itu,” kata kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdiyanto dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Oktober 2020.
Menurutnya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan laporan korban tersebut.
(*)


