Iklan

Viral... Si Wanita 'Burung' di Bone Akhirnya Diciduk Satgas Covid-19

timurkota.com_official
Selasa, Desember 01, 2020 | 9:57 AM WIB Last Updated 2020-12-01T03:00:48Z

Penyanyi wanita di Bone viral setelah merubah lirik lagu dengan sebutan burung (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-


Penyanyi wanita yang viral karena mempelintir lirik lagu di salah satu cafe di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terancam pidana.

Selain itu pemilik cafe juga bakal diproses karena dianggap tak mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada sang penyanyi.

"Sudah kita layangkan surat panggilan. Untuk menjalani pemeriksaan per hari ini Selasa (01/12/20)," katanya.

Menurutnya, sang penyanyi dan orang-orang yang berada di lokasi bisa saja diproses pidana sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

"Kita lihat tingkat pelanggarannya bagaimana," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Warganet khususnya di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan potongan video seorang wanita menyanyikan lagu  berjudul Ini Rindu yang dipopulerkan Farid Hardja.

Di rekaman video tersebut yang diambil di salah satu cafe di Kota Watampone. Penonton makin riuh ketika sang penyanyi bergoyang sambil merubah lirik lagu tersebut, video ini mulai menghiasi media sosial pada Senin (30/11/20)

Klik di Sini Video Viral Wanita Bone Ubah Lirik Lagu...

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral... Si Wanita 'Burung' di Bone Akhirnya Diciduk Satgas Covid-19

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan