![]() |
| Korban Penganiayaan Menggunakan senjata tajam (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Dua pria, masing-masing berinisial SB (38) dan AB (57), mengalami luka setelah terlibat perkelahian yang diduga bermula dari aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Lingkungan Barangmamase, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Berdasarkan laporan awal Kapolsek Cina IPTU Muh. Rusdi, A.Md., S.H., kejadian tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Laporan resmi disebut belum dibuat pada saat informasi tersebut disampaikan kepada Kapolres Bone.
Kedua korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga, yakni sebagai menantu dan mertua.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban pertama, SB, berada di rumahnya dan menurut keterangan awal kepolisian diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Ia kemudian membakar beberapa perabotan di depan rumahnya sehingga membuat warga sekitar panik dan meminta pertolongan.
Seorang saksi, Asmawati (31), kemudian membangunkan orang tuanya, AB, untuk membantu mengatasi situasi tersebut.
AB mendatangi rumah SB untuk membantu memadamkan api sekaligus menenangkan situasi. Setelah kondisi dianggap membaik, AB kemudian kembali ke rumahnya.
Namun, beberapa menit kemudian SB mendatangi rumah AB yang saat itu sedang berbaring.
Berdasarkan kronologi awal yang dilaporkan kepolisian, terjadi penganiayaan menggunakan parang yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian antara keduanya.
Akibat kejadian tersebut, kedua pria itu mengalami sejumlah luka dan langsung dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan medis.
SB dilaporkan mengalami luka terbuka pada bagian belakang kepala, bagian atas kepala, sisi kanan kepala, serta luka terbuka pada tangan sebelah kiri.
Sementara AB mengalami luka terbuka pada bagian perut sebelah kanan serta luka pada jari jempol tangan kanan dan kiri.
Kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan awal, antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan penanganan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi serta mengamankan barang bukti.
Kapolsek Cina IPTU Muh. Rusdi, A.Md., S.H. melaporkan perkembangan kejadian tersebut kepada Kapolres Bone dengan tembusan Wakapolres Bone dan Kasat Intelkam Polres Bone.
Penanganan selanjutnya dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta memastikan proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh. (*)


