Iklan

Curhatan Pengantin Baru Berujung Penjara, Suami Laporkan Istri karena Sebut ‘Burung’ Kecil

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, November 29, 2025 | 9:25 AM WIB Last Updated 2025-11-29T02:25:23Z

Ilustrasi (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PROBOLINGGO- 
Kasus rumah tangga di Kabupaten Bone berujung pada proses hukum setelah seorang suami melaporkan istrinya ke polisi. 

Laporan tersebut dipicu oleh curhatan sang istri kepada tetangganya yang menyebut bahwa ia tidak pernah puas di ranjang karena “burung” suaminya kecil. 

Ucapan itu menyebar luas di lingkungan setempat dan membuat sang suami merasa dipermalukan.

Menurut informasi yang dihimpun, pengantin baru tersebut awalnya terlibat pertengkaran kecil sebelum sang istri menceritakan keluhannya kepada orang lain. 

Namun, cerita tersebut justru memicu konflik lebih besar. 

Suami yang merasa harga dirinya direndahkan memilih membawa persoalan itu ke ranah hukum. 

Ia menuding istrinya telah melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan aib keluarga yang tidak sepantasnya diketahui publik.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. 

Sementara itu, warga sekitar mengaku terkejut karena masalah rumah tangga yang seharusnya bisa diselesaikan secara pribadi justru merembet hingga ke kantor polisi. 

Kasus ini kini dalam penanganan aparat, dan hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

PM (46) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tak pernah menyangka curhatan seputar kehidupan ranjang dengan suami berbuntut pidana.


Namun nasi sudah jadi bubur, FM (46) dilaporkan suaminya sendiri HF (48) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ke polisi lantaran malu digosip memiliki burung berukuran kecil dan tak dapat memuaskan terlapor.


HF beralasan, dirinya memilih menempuh jalur hukum karena memang selama ini rumah tangganya tak harmonis meski terbilang usia pernikahan masih seumur jagung.


Ditambah lagi, cerita dari FM sudah tersebar dikampung bahwa burung pelapor kecil dan tak dapat memuaskan istri.


 “Iya, benar ada laporan itu,” kata kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdiyanto dikonfirmasi wartawan, Jumat, 16 Oktober 2020.


Menurutnya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan laporan korban tersebut.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curhatan Pengantin Baru Berujung Penjara, Suami Laporkan Istri karena Sebut ‘Burung’ Kecil
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }