Iklan

Viral... Video Begituan Oknum Anggota DPRD Tersebar Usai Jadi Korban Pemerasan

timurkota.com_official
Selasa, September 22, 2020 | 5:15 AM WIB Last Updated 2020-09-21T22:15:40Z

 

Ilustrasi

TIMURKOTA.COM, KALBAR-



BK, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tiba-tiba jadi sorotan usai video tak senonohnya beredar di media sosial.

Rupanya, setelah polisi melakukan penyelidikan, video tersebut disinyalir merupakan ulah sindikat pelaku pemerasan.

Polda Kalbar Pun melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar kasus tersebut. Dimana para pelaku merupakan narapidana yang saat ini tengah menjalani hukuman di lapas.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, sebelum video tersebut beredar. Sudah ada ancaman yang dilakukan para pelaku untuk memeras korban.

"Ada empat orang tersangka yang melakukan aksi tersebut. Dua diantaranya merupakan warga binaan di lapas,"katanya menjelaskan.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menghubungi korban melalui sambungan Video Call (VC). Kemudian vidoe yang dianggap tak senonoh tersebut disebar ke media sosial grup facebook.

"Keempat tersangka, masing-masing berperan, yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang bertugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakhir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial," ungkapnya.

Usai video tersebar korban meminta agar pelaku menghapus video dan menyanggupi mentransfer uang sebesar Rp4 juta ke rekening pelaku.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral... Video Begituan Oknum Anggota DPRD Tersebar Usai Jadi Korban Pemerasan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan