Iklan

Selesaikan Kasus Tilang Dengan 'Garap' Pelajar SMP di Hotel. Oknum Polisi Terancam Dipecat

timurkota.com_official
Senin, September 21, 2020 | 9:15 PM WIB Last Updated 2020-09-21T14:15:09Z

Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Komarudin

TIMURKOTA.COM,PONTIANAK - 


Brigadir DY merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak. Dirinya kini berhadapan dengan huku. Pasalnya oknum polisi dilaporkan atas kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Jika benar yang dilakukan sesuai dengan laporan korban. Maka, aksi Brigadir DY membuat insitusi Polri tercoreng. Karena dirinya diduga melakukan tindakan pencabulan usai korban menolak ditilang.

Dari hasil penyelidikan sementara, Brigadir DY telah ditetapkan tersangka dan penyidik membenarkan terjadinya persetubuha.

"Hasil visum pihak dokter terhadap korban menyatakan memang benar terjadi persetubuhan, sehingga status pelaku ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Komarudin, di Pontianak, Senin. 

Tersangka diancam pasal 76 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. 

"Penetapan status tersangka karena dalam kasus itu tidak ada saksi lain, sehingga selain mendengar keterangan korban, juga menunggu hasil visum dari dokter," ungkapnya.

Kapolresta Pontianak mengungkapkan kasus itu pada Selasa (15/09/2020) berawal dari laporan orang tua korban, karena sampai dengan sore hari, anaknya belum kembali.

Dari laporan orang tua anak itu, anaknya sedang bersama oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak.

 "Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum itu, apakah benar atau tidaknya laporan tersebut, dan yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selesaikan Kasus Tilang Dengan 'Garap' Pelajar SMP di Hotel. Oknum Polisi Terancam Dipecat

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan