TIMURKOTA.COM, KOLAKA-Kelurga korban pembunuhan mendatangi Mapolres Kolaka (dok)
Sejumlah kerabat korban pembunuhan sadis Sidung dan Haking mendatangi Mapolres Kolaka. Kedatangan mereka untuk meluruskan beberapa informasi yang telah viral di media sosial, Sabtu (26/07/2020)
Salah satunya, pengakuan dari tersangka Daeng Tantu Alias Nasir yang mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dia lakukan dilatar belakangi permasalahan pagar yang dirusak korban.
Firman yang diketahui merupakan menantu korban Sidung mengatakan perseteruan mertuanya dengan pelaku telah berlangsung lama.
"Jadi bukan karena pagar, apalagi perbatasan tanah. Kami tidak ada lahan berbatasan dengan pelaku. Permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan antara pelaku dan korban sudah didamaikan dengan dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan pemerintah desa," tutur Firman usai bertemu beberapa pejabat Polres Kolaka.
Sementara itu pihak, penyidik Polres Kolaka menerima perwakilan korban dengan baik. Penyidik bahkan berjanji akan menjadikan keterangan pihak keluarga korban sebagai tambahan BAP.
"Kita akan menjadikan keterangan dari pihak keluarga sebagai pelengkap BAP," ungkap, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna menjelaskan.
Rumah Daeng Tantu Dirusak OTK
Rumah milik Daeng Tantu Alias Nasir (54) pelaku pembunuhan terhadap dua korban yang masih saudara kandung Sidung dan Haking dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).
Dalam rilis yang diterima media ini. Rumah panggung itu mengalami kerusakan cukup parah pada bagian dinding rumah. Selain itu, pintu juga dijebol pelaku.
Ketika aksi pengerusakan berlangsung, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Kerabat, Daeng Tantu telah meninggalkan rumah pasca kejadian pembunuhan beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengaku telah menerima laporan terkait aksi pengerusakan itu.
"Informasinya sudah ada, kami sementara melakukan penyelidikan," ungkapnya menjelaskan.
(rill/as)