TIMURKOTA.COM, KOLAKA-Daeng Tantu usai ditangkap. Di sisi lain rumah miliknya di rusak OTK (dok)
Rumah milik Daeng Tantu Alias Nasir (54) pelaku pembunuhan terhadap dua korban yang masih saudara kandung Sidung dan Haking dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).
Dalam rilis yang diterima media ini. Rumah panggung itu mengalami kerusakan cukup parah pada bagian dinding rumah. Selain itu, pintu juga dijebol pelaku.
Ketika aksi pengerusakan berlangsung, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Kerabat, Daeng Tantu telah meninggalkan rumah pasca kejadian pembunuhan beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengaku telah menerima laporan terkait aksi pengerusakan itu.
"Informasinya sudah ada, kami sementara melakukan penyelidikan," ungkapnya menjelaskan.
(rill/as)