Iklan

Ratusan Juta Setoran PBB Diduga Digelapkan di Bone. Lurah Tempuh Jalur Hukum

timurkota.com_official
Jumat, Juni 19, 2020 | 10:55 AM WIB Last Updated 2020-06-19T03:57:11Z


Lurah Jeppe'E,  di bagian kanan bukti laporan ke polisi. (dok)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Kasus tindak pidana penggelapan uang dari hasil setoran PBB di Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan kerugian diperkirakan Rp 400 juta ditangani Kepolisian Resort (Polres) Bone.

Kasus ini terungkap, dari laporan Lurah Jeppe'E, A. Sahabuddin ke pihak berwajib. Laporan tersebut dilakukan setelah ada bukti kuat dugaan penggelapan uang yang dilakukan pelaku,  AP.

"Ada bukti setoran dari beberapa warga. Karena bukti kuat,  dan warga kami juga mendukung akhirnya saya laporkan ke polisi agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum," kata A Sahabuddin menjelaskan.

Selain memiliki bukti kuat,  sejumlah warga yang telah menyerahkan uang tunai,  siap memberi keterangan ke penyidik jika dibutuhkan.

"Mereka siap memberikan keterangan," ungkapnya.

Setoran PBB yang diduga digelapkan tersebut diketahui peruntukan tahun 2017. Dimana pada saat itu Lurah, A. Sahabuddin mengaku menyerahkan uang kepada AP dengan diansur sebanyak tujuh kali.

"Kami ada bukti penyerahan uang tersebut. Saya sebetulnya diperdaya, AP. Karena pada saat penyerahan uang, dia menggunakan motor dinas dan sepengetahuan kami dia memang orang dari Badan Pendapatan Daerah," lanjut,  Sahabuddin menjelaskan.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Juta Setoran PBB Diduga Digelapkan di Bone. Lurah Tempuh Jalur Hukum

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan