![]() |
| M Ari Tarik Alfansyah alias Ari, (23) diintrogasi polisi (dok) |
TIMURKOTA.COM, PALEMBANG - Seorang penipu online akhirnya berhasil ditangkap setelah dirinya justru menjadi korban tipuan.
Pelaku yang selama ini dikenal menipu korban lewat media sosial dibuat baper ketika diajak bertemu oleh seorang wanita yang diklaim cantik.
Aksi ini dirancang oleh aparat untuk menjebak pelaku dalam modus yang sama seperti yang biasa ia lakukan terhadap korbannya.
Proses penangkapan berlangsung setelah pelaku datang ke lokasi pertemuan yang sudah disiapkan pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak menyangka akan menjadi korban tipuannya sendiri.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak penipuan online yang selama ini dilakukan oleh pelaku.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh penyidik, dengan tujuan menelusuri jaringan penipuan yang lebih luas.
Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan online yang semakin canggih dan kreatif.
Sementara itu, peristiwa ini viral di media sosial dan menjadi peringatan bahwa aksi kriminal, sekecil apapun, bisa berbalik pada pelakunya.
Pelaku penipuan belanja online, M Ari Tarik Alfansyah alias Ari, (23) berhasil ditangkap oleh korbannya, Afi Syari (25), Jumat (19/06/2020).
Warga Jl Cempaka, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, akhirnya tertangkap oleh korban dengan cara memancing menggunakan gadis cantik.
Awalnya seorang wanita mengajak pelaku kenalan melalui media sosial. Setelah kenalan pelaku pun diajak ketemua.
Karena melihat yang ajak ketemua adalah gadis, maka pelaku tanpa berpikir panjang langsung mengiyyakan.
Pelaku kemudian kaget saat tiba di lokasi, bukannya dapat gebetan baru malah dirinya langsung diringkus dan diserahkan ke polisi.
Pelaku diduga telah melakukan penipuan pembelian laptop yang ditawarkan di sebuah akun belanja online.
Menurut Alfi, uang Rp1,2 juta sebagai tanda jadi sudah ditransfer pada Rabu (17/6/2020) lalu.
“Tetapi laptop yang ditawarkan juga tidak diberikan saat diajak ketemuan keesokan harinya,” terang korban yang ditemui di SPKT Mapolda Sumsel, Jumat (19/6/2020).
Selanjutnya, tersangka Ari mengaku kalau ibunya saat itu sakit. Karena mencurigakan, korban berusaha mencari alamat KTP pelaku.
“Karena waktu ditelepon selalu ditolak pelaku. Sampai kami datangi ke rumah juga tidak ada,” terang korban.
Karena tak ada niat baik, korban kemudian memancing pelaku dengan meminta temannya untuk mengajak pelaku berkenalan dan bertemu di Jl Radial.
“Ternyata pelaku muncul dan langsung kami tangkap dan kami serahkan ke Polda Sumsel,” ungkap korban.
Saat diamankan, pelaku mengaku DP yang ditransfer korban sudah dipakai. “Aku pakai Rp400 ribu, terus sisanya Rp800 ribu masih aku simpan di lemari. Aku sudah ngomong juga sama ibu aku, kalau ada yang datang tolong kasihkan duit Rp800 ribu itu,” kilahnya.
Menurut pelaku, laptop yang akan dijual itu milik pacarnya.
“Laptop yang nak dijual itu memang punyo cewek aku Pak, tetapi pas sudah dipanjar, cewek aku malah batalkan. Duit Rp400 ribu itu aku pakai untuk judi online dan foya-foya,” ungkap pelaku.
(rill/as)
Warga Jl Cempaka, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, akhirnya tertangkap oleh korban dengan cara memancing menggunakan gadis cantik.
Awalnya seorang wanita mengajak pelaku kenalan melalui media sosial. Setelah kenalan pelaku pun diajak ketemua.
Karena melihat yang ajak ketemua adalah gadis, maka pelaku tanpa berpikir panjang langsung mengiyyakan.
Pelaku kemudian kaget saat tiba di lokasi, bukannya dapat gebetan baru malah dirinya langsung diringkus dan diserahkan ke polisi.
Pelaku diduga telah melakukan penipuan pembelian laptop yang ditawarkan di sebuah akun belanja online.
Menurut Alfi, uang Rp1,2 juta sebagai tanda jadi sudah ditransfer pada Rabu (17/6/2020) lalu.
“Tetapi laptop yang ditawarkan juga tidak diberikan saat diajak ketemuan keesokan harinya,” terang korban yang ditemui di SPKT Mapolda Sumsel, Jumat (19/6/2020).
Selanjutnya, tersangka Ari mengaku kalau ibunya saat itu sakit. Karena mencurigakan, korban berusaha mencari alamat KTP pelaku.
“Karena waktu ditelepon selalu ditolak pelaku. Sampai kami datangi ke rumah juga tidak ada,” terang korban.
Karena tak ada niat baik, korban kemudian memancing pelaku dengan meminta temannya untuk mengajak pelaku berkenalan dan bertemu di Jl Radial.
“Ternyata pelaku muncul dan langsung kami tangkap dan kami serahkan ke Polda Sumsel,” ungkap korban.
Saat diamankan, pelaku mengaku DP yang ditransfer korban sudah dipakai. “Aku pakai Rp400 ribu, terus sisanya Rp800 ribu masih aku simpan di lemari. Aku sudah ngomong juga sama ibu aku, kalau ada yang datang tolong kasihkan duit Rp800 ribu itu,” kilahnya.
Menurut pelaku, laptop yang akan dijual itu milik pacarnya.
“Laptop yang nak dijual itu memang punyo cewek aku Pak, tetapi pas sudah dipanjar, cewek aku malah batalkan. Duit Rp400 ribu itu aku pakai untuk judi online dan foya-foya,” ungkap pelaku.
(rill/as)


