Pelaku tindak penganiayaan ditemukan bersembunyi di dalam lemari es.
TIMURKOTA.COM, KENDARI-
Hendra Alias Abang merupakan buronan kasus penganiayaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat ditangkap polisi belum lama ini, Abang berusaha kabur dari kejaran petugas dengan cara masuk ke dalam lemari Es.
Abang jadi buronan setelah diduga kuat terlibat penganiayaan terhadap korban Jumardin.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya menyebutkan, kasus pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap seorang anak gadis pada awal tahun 2019.
"Saat akan kita tangkap, dia mencoba mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di dalam lemari pendingin," katanya menjelaskan kepada awak media.
Aksi pelaku sempat membuat polisi nyaris kehilangan jejak. Namun setelah diperjksa baik-baik, rupanya tersangka ditemukan bersembunyi di dalam lemari Es.
(*)