![]() |
| Pelaku tindak penganiayaan ditemukan bersembunyi di dalam lemari es. |
TIMURKOTA.COM, KENDARI- Seorang buronan kasus penganiayaan berhasil membuat aparat kepolisian terkejut dengan aksinya yang nekat: ia bersembunyi di dalam lemari es untuk menghindari kejaran.
Kejadian ini terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Aksi unik ini langsung viral setelah pihak kepolisian membagikan kronologi penangkapan tersebut.
Menurut keterangan aparat, pelaku tampak panik saat mengetahui rumahnya didatangi polisi.
Ia memilih masuk ke dalam lemari es sebagai upaya terakhir untuk melarikan diri.
Namun, keberadaan pelaku akhirnya diketahui setelah polisi mendengar suara-suara mencurigakan dari dalam rumah dan melakukan pengecekan lebih teliti.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan sejumlah barang bukti disita untuk memperkuat kasus penganiayaan yang menjeratnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menyembunyikan diri dengan cara ekstrem, karena hukum akan tetap menindak pelaku kejahatan.
Kejadian ini kini menjadi perbincangan hangat di media sosial karena aksi buronan yang tergolong absurd namun nyata.
Hendra Alias Abang merupakan buronan kasus penganiayaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat ditangkap polisi belum lama ini, Abang berusaha kabur dari kejaran petugas dengan cara masuk ke dalam lemari Es.
Abang jadi buronan setelah diduga kuat terlibat penganiayaan terhadap korban Jumardin.
Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya menyebutkan, kasus pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap seorang anak gadis pada awal tahun 2019.
"Saat akan kita tangkap, dia mencoba mengelabuhi petugas dengan bersembunyi di dalam lemari pendingin," katanya menjelaskan kepada awak media.
Aksi pelaku sempat membuat polisi nyaris kehilangan jejak. Namun setelah diperjksa baik-baik, rupanya tersangka ditemukan bersembunyi di dalam lemari Es.
(*)


