Iklan

Cegah Kesalahan Prosedur. Danyon C Pelopor Cek Senpi

timurkota.com_official
Senin, Juni 15, 2020 | 3:05 PM WIB Last Updated 2020-06-15T08:05:51Z

Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan S.Sos saat memeriksa kesiapan senpi (dok)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Guna mencegah penyalahgunaan Senpi
dalam Institusi Kepolisian sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Menurut keterangan Wadanyon C Pelopor pemeriksaan ini  rutin dilakukan pada jajaran Yon C Pelopor sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan senjata api pada personel.

" Untuk pemeriksaan senjata api ini rutin kami laksanakan secara berkala, selain untuk mengecek kondisi fisik dari senjata api, kami juga mengecek masa berlaku dari Surat Izin Penggunaan Senpi (SIPS) dan melihat langsung kondisi psikologi dari masing-masing pemegang senpi untuk menghindari kesalahan prosedur penggunaan senpi dalam menjalankan tugas" ungkap AKP Andi Syafe'i

Dalam pemeriksaan ini Wadanyon C Pelopor juga didampingi oleh Pasi Provos Yon C Pelopor Iptu Kalvin Mustanu, dan hasil dari pemeriksaan ini dinyatakan bahwa seluruh senpi dalam kondisi baik dan digunakan sesuai peruntukan.

Selain itu Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Batalyon C Pelopor dalam meningkatkan profesionalisme Personel khususnya dalam penguasaan senjata api.

"Untuk pengawasan penggunaan senpi, saya telah perintahkan Wadanyon C Pelopor agar senantiasa melakukan pembinaan serta pengecekan secara teliti terhadap seluruh pemegang senpi di jajaran Yon C Pelopor, sehingga dalam pelaksanaan tugas kita dapat menekan bahkan meniadakan kesalahan prosedur khususnya dalam penggunaan senjata api," tegas Kompol Ichsan

Danyon C Pelopor juga menambahkan bahwa  penggunaan senjata api bukan sebagai sarana untuk menunjukan kekuatan atau arogansi melainkan digunakan untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang membahayakan jiwa sebagai wujud dari Bhakti Brimob Untuk Masyarakat.

Di tempat terpisah  Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis mengatakan, selain meningkatkan kemampuan dalam penggunaan senjata api dalam mendukung tugas sebagai anggota Brimob.

"Kita juga dituntut untuk memiliki pengetahuan yang baik tentang prosedur-prosedur penggunaan senjata api, sehingga dalam menjalankan tugas, tidak ditemukan lagi pelanggaran HAM berat yang mengarah pada penyalahgunaan senpi sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Indonesia," pungkas Kombes Pol Muhammad Anis.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Kesalahan Prosedur. Danyon C Pelopor Cek Senpi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan