Iklan

Nekat Tagih Utang Saat Pandemi Corona, Debt Collector Kehilangan Dua Jari dalam Insiden Mengerikan

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Desember 18, 2025 | 12:55 AM WIB Last Updated 2025-12-17T17:55:22Z

Ilustrasi debt collector (dok)


TIMURKOTA.COM, BEKASI- Seorang debt collector mengalami nasib tragis setelah nekat menagih utang di tengah wabah virus Corona. 

Insiden mengerikan itu terjadi ketika korban mendatangi rumah debitur untuk menagih tunggakan, namun situasi berujung ricuh hingga menyebabkan dua jari tangan korban putus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut dipicu cekcok antara korban dan pemilik rumah. 

Debitur yang merasa tertekan dan emosi karena penagihan di masa pandemi diduga melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam. 

Akibatnya, korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian guna mengungkap kronologi lengkap serta menindak pihak yang bertanggung jawab. 

Polisi juga mengimbau agar penagihan utang dilakukan sesuai prosedur hukum, terlebih dalam kondisi darurat kesehatan, demi menghindari konflik yang berujung pada tindak pidana.

Leonardus Saka, debt collector atau penagih utang dari bank keliling harus kehilangan dua jarinya, telunjuk dan jempol, setelah menagih AS (43).

AS adalah pedagang sayur yang mengalami penurunan omzet akibat pandemi Covid-19. AS mengontrak rumah di Jalan Lingkar Bambu, Ciketingudik, Bantargebang, Bekasi.

Tersangka mengaku, korban datang ke rumah kontraknya pukul 17.30 pada 12 Mei 2020. Lalu korban bertemu istri tersangka.

Penjelasan sang istri membuat korban tak puas. AS yang ada di sana hanya menonton cekcok itu. Tersangka diketahui berutang sebanyak Rp150 ribu dilansir jppn.com

“Tadinya (korban) ribut sama istri saya, saat itu saya tidak menjawab, diam saja, karena saya mengakui kesalahan saya,” kata AS, Jumat (15/5).

Emosi AS tersulut ketika korban menyebutnya sok preman dan sok jagoan. “Saya bilang, saya bukan preman, saya bukan jagoan, ditusuk pun saya bisa mati,” kata Agus.

Korban dan pelaku yang sama-sama tersulut emosi mulai melancarkan serangan, perkelahian pun tidak terhindari.

Puncaknya, korban mulai mengambil bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk melindungi diri.

Agus yang kalap mengambil sebilah golok, dia langsung menyerang korban tanpa ampun. Akibat serangan Agus, korban mengalami luka parah pada bagian tangan sebelah kanan.

Dua jarinya, jempol dan telunjuk putus saat berusaha menangkis sabetan parang yang dilancarkan tersangka.

Gara-gara kejadian itu, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman penjara maksimal 5 tahun menantinya.

(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Tagih Utang Saat Pandemi Corona, Debt Collector Kehilangan Dua Jari dalam Insiden Mengerikan
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }