Komplotan pelaku pemerasan diamankan Polda Sumsel. |
Awalnya semua panik. Majikan RWS pun memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan. Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan terjunkan melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengungkap kasus. Namun, RWS malah ikut diamankan. Rupanya, dia bersama dua rekannya, DN (18) dan NA (15) sengaja merekayasa hal itu untuk mengelabui sang majikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Suryadi mengatakan, terungkapnya kasus dugaan penculikan ini berawal dari laporan sang majikan, HD.
“Setelah anggota melakukan penyelidikan intensif, anggota kami berhasil mengungkap dugaan penculikan terhadap babysitter. Ternyata penculikan tersebut merupakan rekayasa oleh korbannya bernama RWS yang saat ini menjadi tersangka,” ungkapnya, Kamis, 16 April 2020.
Dikatakan Hisar, tidak hanya RWS, anggota juga berhasil mengamankan dua orang lainnya DN dan NA, yang membantu tersangka membuat video tersebut. Sementara untuk NA dipulangkan oleh anggota, lantaran masih di bawah umur dan hanya dilakukan pembinaan.
“Kalau untuk motif, tersangka melakukan penculikan rekayasa tersebut dilatarbelakangi karena faktor ekonomi. Namun pengakuan tersangka masih kami dalami,” jelasnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti seperti handphone, tali, sepatu, baju, serta pisau, yang digunakan untuk berpura-pura membunuh korban.
(rill/as)