Iklan

Polisi Temukan Barang Bukti 0,73 Gram Sabu Saat Gerebek Oknum Dosen di Bone, Simak Kronologi Lengkap Penangkapan...

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Januari 06, 2026 | 2:30 PM WIB Last Updated 2026-01-06T07:51:14Z

Kasat Narkoba Polres Iptu Irham saat memimpin konferensi pers (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE– Kepolisian Resor (Polres) Bone melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu empat hari pada awal tahun 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sedikitnya enam perkara narkotika dan mengamankan 15 orang pelaku. 

Para tersangka berasal dari latar belakang yang berbeda, mulai dari masyarakat umum hingga oknum dari kalangan terdidik, sehingga kasus ini menjadi perhatian publik.

Salah satu penangkapan yang paling menyita perhatian masyarakat adalah diamankannya seorang oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bone berinisial AT. Penangkapan ini sempat viral di media sosial karena pelaku berasal dari lingkungan akademik.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, menjelaskan saat diamankan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang berada dalam penguasaan tersangka, sehingga status hukumnya tidak bisa dipandang ringan.

Iptu Irham juga memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang berawal dari penangkapan tiga orang pelaku. Salah satunya berinisial AE, yang kedapatan menyimpan satu paket sabu di dalam dompetnya. 

Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

"Dari hasil pengembangan terhadap AE, penyidik kemudian mengamankan tersangka lain berinisial AP di Jalan Pisang Baru, Kelurahan Macege," ungkapnya.

Dari tangan AP, polisi kembali menemukan satu paket sabu yang kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Pengembangan kasus tidak berhenti sampai di situ. Polisi selanjutnya menetapkan laporan polisi (LP) 05 dengan tersangka berinisial HE. 

Dari pengembangan ini kemudian, oknum dosen AT ikut tertangkap.
Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan adanya keterkaitan antar pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Bone. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum dosen dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bone berinisial AT dikabarkan ditangkap aparat kepolisian, Minggu (4/1/2026). Informasi tersebut beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial sejak pagi hari.

AT yang diketahui bergelar Doktor atau lulusan S3 itu disebut-sebut diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika jenis sabu. 

Kabar penangkapan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bone.

“Betul, ada informasi yang beredar bahwa AT yang merupakan oknum dosen telah diamankan oleh polisi,” ungkap salah satu sumber terpercaya kepada timurkota.com, Minggu siang.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa AT diduga sudah lama dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. 

Bahkan, menurutnya, yang bersangkutan sempat mendapat nasihat dari lingkungan sekitarnya agar menghentikan perbuatan tersebut.

“Memang sudah lama dicurigai, sempat dinasihati juga. Namun tidak ada kesadaran untuk berhenti,” lanjut sumber tersebut.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak Polres Bone saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

Dugaan keterlibatan pihak lain juga belum dapat dipastikan dan masih dalam proses pendalaman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan oknum dosen berinisial AT tersebut. 

Redaksi timurkota.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru setelah ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Temukan Barang Bukti 0,73 Gram Sabu Saat Gerebek Oknum Dosen di Bone, Simak Kronologi Lengkap Penangkapan...
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }