![]() |
| Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, bersama Dandim 1422 Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, S.E. memimpin penertiban judi sabung ayam di Kecamatan Tanralili, Maros (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAROS – Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, bersama Dandim 1422 Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, S.E., memimpin langsung penertiban aktivitas dugaan judi sabung ayam di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Senin (05/01/26).
Dalam rekaman yang diterima tim timurkota.com, terlihat arena sabung ayam yang terbuat dari kayu langsung dibongkar oleh aparat kepolisian. Penertiban ini menjadi bukti keseriusan aparat menindak praktik judi yang meresahkan masyarakat.
AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Hari ini kita tertibkan, kemudian selanjutnya akan dilaksanakan proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam aktivitas judi ini,” ujarnya kepada awak media.
Polres Maros menekankan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba melanggar hukum di daerah tersebut.
Selain itu, aparat juga menghimbau warga untuk aktif melaporkan setiap hal mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Partisipasi masyarakat dinilai penting agar aktivitas ilegal dapat segera ditindak dan dicegah di masa depan.
Kapolres Maros menegaskan, penertiban ini tidak hanya bersifat represif tetapi juga edukatif, agar warga memahami bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan merata, tanpa pandang bulu, demi terciptanya keamanan dan ketertiban publik.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kabupaten Maros kembali resah dengan maraknya praktik judi sabung ayam di wilayah Mallawa, Camba, dan Tanralili.
Dugaan muncul bahwa kegiatan ilegal ini dibekingi oleh oknum aparat, sehingga berlangsung secara terang-terangan dan mengabaikan hukum yang berlaku.
Seorang sumber terpercaya mengungkapkan bahwa beberapa oknum polisi dan TNI diduga ikut memfasilitasi kegiatan judi tersebut.
Warga pun merasa takut, karena kekalahan dalam taruhan judi rawan memicu tindak kriminal seperti pencurian ternak atau barang berharga lainnya.
Selain warga lokal, praktik sabung ayam ini juga menarik pelaku dari luar daerah.
Setiap kali digelar, jumlah peserta dan penonton selalu ramai, sehingga menimbulkan keramaian yang mengganggu ketertiban umum.
Aktivis setempat menegaskan bahwa keberadaan judi sabung ayam yang dibekingi aparat merusak tatanan sosial dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Mereka menuntut kepolisian bertindak tegas dan menindak siapapun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Warga menyebutkan bahwa praktik ini sempat berhenti beberapa waktu lalu, namun kini aktif kembali. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru terkait dampak negatif bagi lingkungan sekitar dan anak-anak yang menjadi saksi aktivitas ilegal tersebut.
Ifal, salah seorang warga, berharap aparat kepolisian segera melakukan penertiban. “Kita ingin kepolisian menunjukkan ketegasan, karena kegiatan ini sudah lama meresahkan warga,” ujarnya.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembekingan tersebut. Warga meminta transparansi dan langkah konkret agar praktik judi ilegal bisa dihentikan dan masyarakat merasa aman.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena terkait dengan integritas aparat penegak hukum. Warga berharap pengawasan lebih ketat serta tindakan tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi dan oknum yang membekingi kegiatan ilegal tersebut. (*)


