![]() |
| Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H. saat membawa materi pada sosialisasi KUHP baru di Mapolres Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE – Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana kepada 65 personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Bone. Kegiatan digelar di Aula SAR Polres Bone pada Senin (5/1/2026).
Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para Polwan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap pembaruan hukum pidana nasional.
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada perubahan substansi hukum serta penerapannya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
AKP Dr. Nurhayati menekankan pentingnya pemahaman KUHP baru agar seluruh personel Polri, khususnya Polwan, dapat menjalankan tugas tanpa kesalahan hukum dan mampu memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh Polwan Polres Bone memahami perubahan dan penyesuaian pidana dalam KUHP yang baru, sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar AKP Dr. Nurhayati.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan penerapan prinsip keadilan dalam penegakan hukum, sehingga Polwan dapat menjadi contoh dan agen informasi hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan profesionalisme Polwan dalam melayani publik.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan pasal-pasal baru KUHP dalam situasi operasional sehari-hari.
Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi Polwan untuk memahami hukum secara mendalam.
AKP Dr. Nurhayati berharap para Polwan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum di masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban warga serta prosedur penegakan hukum yang baru.
Kegiatan sosialisasi KUHP baru ini menjadi salah satu langkah Polres Bone dalam memperkuat kompetensi personel kepolisian, memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan di tengah masyarakat. (*)


