![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Bone menghadiri dzikir dan doa bersama (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, menghadiri kegiatan doa dan zikir bersama untuk korban bencana alam di Aceh dan Sumatera yang digelar dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Al-Ma’arif Kabupaten Bone ini diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Bone, jajaran Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dari berbagai elemen masyarakat.
Doa dan zikir bersama tersebut menjadi bentuk nyata solidaritas dan kepedulian masyarakat Bone terhadap saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Aceh dan Sumatera yang dalam beberapa waktu terakhir dilanda musibah.
Acara semakin khusyuk dengan tausiyah yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Dalam ceramahnya, Menteri Agama mengajak seluruh umat untuk memperkuat keimanan, memperbesar empati sosial, serta menjadikan musibah sebagai momentum mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Menteri Agama juga menekankan bahwa peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama harus dimaknai sebagai ajang memperkokoh persatuan, kerukunan umat beragama, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama tanpa memandang latar belakang.
Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan doa dan zikir bersama ini merupakan wujud empati dan dukungan moril dari masyarakat Bone kepada para korban bencana alam.
“Doa dan zikir bersama ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Semoga mereka diberi kekuatan, kesabaran, dan segera bangkit dari ujian ini,” ujar Andi Tenri Walinonong.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut selaras dengan semangat Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 yang meneguhkan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa. (*)


