![]() |
| Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE– Kasus pencurian yang terjadi di Pasar Lamuru, Kabupaten Bone, terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Setelah mengamankan seorang terduga pelaku, aparat kini fokus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil curian.
Langkah ini dilakukan guna mengungkap kasus secara menyeluruh dan mencegah kejahatan serupa terulang.
Kapolsek Lamuru menyampaikan bahwa pengembangan kasus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri, mengingat modus operandi dan jenis barang curian yang bernilai cukup besar.
Aparat juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasar Lamuru.
Kasus pencurian lapak pedagang di Pasar Rakyat Lamuru, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, kini dikembangkan pihak kepolisian.
Aparat tidak hanya fokus menangkap pelaku, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat dini hari (2/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Korban, Saje Bin Baba (60), seorang pedagang pestisida, melaporkan bahwa lapaknya dibobol dan sejumlah barang dagangan berupa pestisida serta racun tanaman hilang dari kiosnya.
Pelaku diketahui merusak dinding lapak yang terbuat dari tripleks berlapis seng pada bagian samping kanan sebelum mengambil barang dagangan.
Barang yang dicuri meliputi merek Chlormite, Oplosan, Starelle, Blast, Kaya Bas, Gisentro, Alamor, dan Anti Gulma dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku.
Polisi kini mendalami peran masing-masing dan melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang membantu pelaku.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Tim sedang menelusuri apakah ada keterlibatan orang lain atau jaringan yang mendukung aksi pencurian ini,” ujar AKP Dr. Nurhayati.
Polisi juga menghimbau warga agar lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar pasar.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah aksi serupa dan menjaga keamanan pedagang maupun pengunjung Pasar Rakyat Lamuru. (*)


