Iklan

Usai Kasus Pencurian Pasar Lamuru, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Redaksi-timurkota
Senin, Januari 05, 2026 | 4:55 AM WIB Last Updated 2026-01-04T21:55:04Z

Pihak kepolisian meminta warga untuk tingkatkan kewaspadaan pasca terjadi aksi pencurian (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE– Pasca terungkapnya kasus pencurian yang terjadi di Pasar Lamuru, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan lapak atau kios di luar jam operasional. 

Kasus tersebut sempat meresahkan pedagang karena pelaku menyasar lapak dengan cara merusak kunci dan mengambil barang dagangan bernilai jutaan rupiah.

Kapolsek Lamuru melalui keterangannya meminta warga dan pedagang untuk lebih memperhatikan sistem pengamanan, seperti memastikan kios terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pasar maupun lingkungan tempat tinggal.

Selain itu, kepolisian berkomitmen meningkatkan patroli rutin di kawasan pasar dan titik rawan kejahatan guna mencegah terulangnya kasus serupa. 

Warga diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat keamanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang aktivitas pasar yang semakin ramai.

Usai terjadi pencurian lapak pedagang di Pasar Rakyat Lamuru, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Lamuru, warga diminta meningkatkan kewaspadaan. 

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan kios dan lingkungan sekitar.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari (2/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Lapak milik Saje Bin Baba (60), pedagang pestisida, dibobol oleh orang tak dikenal dan sejumlah pestisida serta racun tanaman hilang dari kios.

Pelaku diduga merusak dinding lapak yang terbuat dari tripleks berlapis seng sebelum mengambil barang dagangan. 

Barang yang hilang meliputi Chlormite, Oplosan, Starelle, Blast, Kaya Bas, Gisentro, Alamor, dan Anti Gulma, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., menyebut pihak kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku dan melakukan olah TKP. 

Langkah ini sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada pedagang serta mencegah aksi pencurian susulan.

Selain itu, polisi meminta warga untuk saling menjaga lingkungan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan meningkatkan pengawasan di sekitar kios, terutama saat pasar sudah sepi pada malam hari.

“Kami mengimbau seluruh pedagang dan warga agar waspada. Keamanan bisa terjaga jika masyarakat aktif melapor dan bekerjasama dengan aparat,” ujar AKP Dr. Nurhayati. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Kasus Pencurian Pasar Lamuru, Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }