Iklan

Polres Bone Gelar Sosialisasi KUHAP dan Koordinasi PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Redaksi-timurkota
Sabtu, Mei 23, 2026 | 6:44 AM WIB Last Updated 2026-05-22T23:46:17Z

Satuan Reserse Kriminal Polres Bone menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang KUHAP (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 
Editor: timurkota.com

TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Reserse Kriminal Polres Bone menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang KUHAP sekaligus koordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) wilayah hukum Polres Bone. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026 di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Bone mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap aturan terbaru dalam sistem hukum pidana sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi. 

Sosialisasi tersebut juga menjadi momentum penting dalam membangun sinergitas antara kepolisian dan PPNS dalam penanganan perkara di wilayah Kabupaten Bone.

Acara dipimpin langsung oleh Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta. 

Dalam kegiatan itu, sejumlah pejabat dan penyidik hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman terkait implementasi KUHAP terbaru serta pola koordinasi penanganan perkara di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, turut menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. 

Selain itu hadir pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, bersama IPDA Sabriadi selaku KBO Reskrim dan IPDA A. Syamsualam selaku Kanit Tipiter.

Peserta kegiatan terdiri dari penyidik dan PPNS dari berbagai instansi yang berada di wilayah hukum Polres Bone. 

Beberapa di antaranya berasal dari Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan Darat, hingga unsur Hubdat dan Hublat yang selama ini berkoordinasi dalam penanganan perkara tertentu sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum acara pidana agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur. 

Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penyidikan dan pengawasan perkara.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum di Bone dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. 

Dengan adanya pembaruan regulasi KUHAP, seluruh unsur penyidik diharapkan mampu menyesuaikan mekanisme kerja sesuai ketentuan terbaru.

Hingga kegiatan berakhir, suasana sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif. 

Peserta aktif mengikuti diskusi serta sesi koordinasi terkait teknis penanganan perkara di lapangan. 

Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi bersama PPNS di wilayah hukum Kabupaten Bone. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Bone Gelar Sosialisasi KUHAP dan Koordinasi PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }