![]() |
| Muhammad Yusuf (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, PINRANG — Tragedi tewasnya dua orang lanjut usia akibat tersengat aliran listrik Jaringan Tegangan Menengah (JTM) di Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, menuai kecaman dari berbagai pihak.
Presiden Kerukunan Mahasiswa Pinrang Universitas Negeri Makassar (KMP UNM), Muhammad Yusuf, menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.
Dalam pernyataan sikapnya, Muhammad Yusuf menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan dari gagalnya sistem perlindungan keselamatan publik.
Menurutnya, keselamatan masyarakat sepenuhnya menjadi tanggung jawab instansi penyedia layanan kelistrikan atau PLN.
“Dua orang lansia adalah warga negara yang berada pada posisi paling rentan. Mereka tidak memiliki kemampuan fisik, kecepatan, maupun pengetahuan teknis untuk mengenali dan menghindari bahaya jaringan listrik bertegangan tinggi,” ujar Yusuf.
Ia menilai, ketika kabel JTM putus dan lepas dari tiang hingga membahayakan warga di ruang publik, maka kelalaian struktural menjadi sangat nyata. Kondisi infrastruktur berbahaya, kata dia, tidak bisa dibenarkan dibiarkan tanpa pengamanan yang memadai.
Atas kejadian tersebut, KMP UNM secara tegas mengecam instansi terkait yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan, pemeliharaan, serta penanganan cepat terhadap kerusakan jaringan listrik.
Yusuf menegaskan bahwa listrik merupakan fasilitas vital milik publik, sehingga setiap bentuk kelalaian dalam pengelolaannya berpotensi merenggut nyawa manusia.
“Dalam konteks ini, kematian dua lansia tersebut tidak bisa semata-mata disebut sebagai musibah, melainkan konsekuensi dari lalainya tanggung jawab keselamatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa nyawa manusia, terlebih kelompok rentan seperti lansia, tidak boleh dipandang sebagai risiko teknis yang bisa dimaklumi.
Menurutnya, ketika keselamatan publik dikalahkan oleh pembenaran prosedural, maka yang terjadi adalah pengabaian nilai-nilai kemanusiaan.
Lebih jauh, KMP UNM menilai tragedi ini tidak cukup hanya ditanggapi dengan belasungkawa.
Diperlukan pertanggungjawaban nyata, evaluasi terbuka, serta perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan jaringan listrik agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jika tidak ada perbaikan serius, maka kematian dua lansia ini hanya akan menjadi angka yang dilupakan, sementara bahaya serupa terus mengintai masyarakat lain. Dan itu adalah kegagalan moral yang tidak dapat dibenarkan,” pungkas Yusuf.


