Iklan

IRT di Bone Laporkan Oknum Kades atas Dugaan Penipuan Rp50 Juta, Polisi Mulai Selidiki

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Desember 05, 2025 | 1:32 PM WIB Last Updated 2025-12-05T06:33:56Z

Ilustrasi dugaan penipuan (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 

TIMURKOTA.COM, BONE — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melaporkan oknum Kepala Desa Tirong, Kecamatan Palakka, berinisial M, atas dugaan penipuan ke Mapolsek Cina. 

Pelapor diketahui bernama Bungatang Binti Yemmang, warga Dusun Buae, Desa Kawerang, Kecamatan Cina.

Bungatang kepada pihak kepolisian mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wita. 

Seorang perempuan yang mengaku sebagai Kepala Desa Tirong, yakni Muliati, datang ke rumahnya dan menyampaikan ingin meminjam uang sebesar Rp50 juta.

Menurut keterangan pelapor, terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada Selasa, 12 Agustus 2025. 

Meski awalnya belum menyerahkan uang yang dimaksud pada tanggal tersebut, Bungatang mengaku akhirnya memberikan pinjaman itu pada 8 Agustus 2025 karena merasa kasihan dan percaya pada janji terlapor.

Terlapor juga disebut menjanjikan akan memberikan sertipikat tanah atas nama Kamire sebagai jaminan. Namun, belakangan pelapor menduga sertipikat tersebut bukan milik terlapor dan tidak sesuai dengan pengakuan awal.

“Akibat kejadian ini, saya mengalami kerugian Rp50 juta sehingga memutuskan membuat laporan dugaan penipuan ke Mapolsek Cina,” ujar Bungatang dalam keterangannya.

Kapolsek Cina, Iptu Muh. Rusdi, SH, saat dikonfirmasi Timurkota.com membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iye, benar. Ada seorang IRT melaporkan pengaduan kasus yang melibatkan oknum Kepala Desa Tirong. Kasus yang dilaporkan terkait persoalan utang-piutang,” jelas Iptu Rusdi, Jumat (5/12/2025).

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak terlapor belum dapat dimintai keterangan karena berhalangan hadir di kantor kepolisian.

“Yang bersangkutan tidak dapat datang hari ini dengan alasan ada keluarganya yang meninggal,” tambahnya.

Polisi menyebut saat ini laporan tersebut telah tercatat dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Pihak kepolisian menegaskan akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan sesuai prosedur.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat setempat karena melibatkan aparat desa yang seharusnya memberikan pelayanan dan kepercayaan kepada warga. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IRT di Bone Laporkan Oknum Kades atas Dugaan Penipuan Rp50 Juta, Polisi Mulai Selidiki
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }