Iklan

Hari santri : Kemandirian Pesantren Melalui Literasi Keuangan Syariah

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 22, 2025 | 5:49 PM WIB Last Updated 2025-10-22T10:49:39Z

Syamsul Bahri (Wakil ketua ISNU Kab. Bone/Dosen IAIN Bone)



Pondok pesantren sebagai institusi dan Lembaga Pendidikan bukan hanya tempat belajar, melainkan sebagai wadah untuk membentuk kepribadian dan pengembangan sumber daya. Kehidupan di pondok pesantren memberikan dampak besar sebagai proses pembentukan karakter. 

Namun, di era modern, pesantren dihadapkan pada tantangan kemandirian ekonomi. Ketergantungan terhadap donasi eksternal atau bantuan pemerintah sering kali membuat pengelolaan pesantren kurang stabil.

Menurut kiyai sahal Pesantren sebagai lembaga sosial harus mampu menggerakkan swakarsa dan swadaya masyarakat serta mampu berperan aktif dalam pengabdian masyarakat serta untuk mempertahankan keberadaannya ditengah masyarakat, melakukan kegiatan-kegiatan terpadu yang sesuai dengan kondisi masyarakat dan pesantren dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Salah satu instrumen untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren adalah penguatan literasi keuangan syariah. 

Pondok pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam memiliki potensi dalam menumbuhkan pemahaman keuangan. 

Pondok pesantren dapat menjadi basis dalam melaksanakan literasi keuangan dilingkungan pesantren maupun masyarakat secara umum. 

Literasi keuangan merupakan sebuah kombinasi kesadaran, pengetahuan, keahlian, sikap dan perilaku yang diperlukan untuk membuat keputusan keuangan yang baik dan pada akhirnya mencapai kondisi keuangan yang baik.

Literasi keuangan syariah tidak hanya mengajarkan pengelolaan uang secara efisien, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika dan keadilan dalam aktivitas ekonomi. 

Prinsip-prinsip seperti larangan riba, kejujuran, dan keadilan sosial menjadi landasan kuat bagi pesantren untuk mengembangkan sistem ekonomi yang sesuai prinsip syariah. Dengan pemahaman ini, pengelola pesantren dapat merancang model bisnis berbasis syariah seperti koperasi pondok pesantren (kopontren), 

Baitul Maal wat Tamwil (BMT), peternakan, pertanian serta usaha mikro halal yang mendukung keberlangsungan lembaga tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.
Kemandirian ekonomi pesantren melalui literasi keuangan syariah akan berdampak luas. 

Santri tidak hanya menjadi ahli agama, tetapi juga memiliki kompetensi ekonomi yang beretika. Santri belajar mengelola usaha, ikut dalam kegiatan ekonomi pesantren, mengelola dana sosial seperti zakat dan wakaf secara produktif. 

Dengan demikian, pesantren bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Oleh karena itu, literasi keuangan syariah dapat menjadi bagian integral dalam kurikulum dan manajemen pesantren. 

Melalui pendidikan finansial berbasis nilai Islam, pesantren tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan sistem ekonomi yang berkeadilan, beretika, dan berkelanjutan. 

Dengan mengintegrasikan pendidikan agama, kewirausahaan, dan literasi keuangan syariah, pesantren dapat menjadi contoh nyata lembaga pendidikan yang mandiri dan produktif. 

Kemandirian ekonomi pesantren pada akhirnya akan memperkuat posisi pesantren sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari santri : Kemandirian Pesantren Melalui Literasi Keuangan Syariah
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }