![]() |
Kegiatan yang diiringi musik DJ menuai kritik di Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menyampaikan keprihatinan dan kritik tajam terhadap kegiatan hiburan malam berupa pertunjukan DJ yang digelar di Helios Hotel Bone beberapa waktu lalu.
PMII menilai kegiatan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai moral dan budaya masyarakat Kabupaten Bone yang religius serta menjunjung tinggi etika sosial.
Ketua Cabang PMII Bone menegaskan bahwa kegiatan hiburan bernuansa dugem seperti ini dapat mencederai citra daerah dan menimbulkan dampak sosial yang tidak sejalan dengan karakter masyarakat Bone.
“Kami menilai kegiatan hiburan DJ yang menampilkan nuansa dunia malam tidak mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal serta berpotensi merusak moralitas generasi muda. Bone dikenal sebagai daerah beradat dan religius, sehingga setiap bentuk hiburan hendaknya tetap berpedoman pada norma sosial dan keagamaan,” ujar Zulkifli.
PMII Cabang Bone juga menyoroti adanya laporan masyarakat mengenai pengunjung yang mengonsumsi minuman keras selama acara berlangsung.
Hal tersebut dinilai tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang secara tegas melarang peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di tempat umum tanpa izin resmi.
“Kegiatan yang disertai dengan peredaran minuman keras jelas melanggar ketentuan peraturan daerah. Pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP serta Dinas Pariwisata, harus menegakkan aturan dan memastikan bahwa setiap tempat usaha, termasuk hotel, tidak menyalahgunakan izin usahanya untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum,” tambah Ketua Cabang PMII Bone.
Sebagai organisasi kaderisasi yang berkomitmen terhadap nilai keislaman dan kemasyarakatan, PMII Cabang Bone menilai pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan hiburan di ruang publik.
PMII juga menyerukan agar pihak manajemen Helios Hotel memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai pelaksanaan acara tersebut, termasuk bentuk izin yang digunakan.
Lebih lanjut, PMII Cabang Bone berencana melakukan langkah advokasi dan komunikasi formal dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami tidak menolak hiburan, namun hiburan seharusnya bernilai positif dan edukatif, bukan yang justru membuka ruang bagi pelanggaran moral dan hukum,” tegas Zulkifli.
PMII Cabang Bone menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah untuk bersama-sama menjaga moralitas dan ketertiban di Kabupaten Bone sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kultural terhadap generasi muda. (*)